Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN 4 Palembang Disorot, Disdik Sumsel Siapkan Sanksi Tegas

Lingkungan SMKN 4 Palembang yang kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya dugaan pungutan liar oleh pihak sekolah.

Palembang, Beritasriwijaya.com — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan Sumatera Selatan. Kali ini, sorotan tertuju pada SMKN 4 Palembang, setelah beredar laporan adanya pungutan kepada siswa dengan dalih biaya asuransi, tes urine, dan tes kesehatan yang totalnya mencapai hampir Rp1 juta per siswa.

Informasi tersebut memicu reaksi keras dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) yang langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil kepala sekolah bersangkutan serta membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dugaan Pungli hingga Rp950 Ribu per Siswa

Modus pungli yang dilaporkan mencakup pungutan untuk asuransi, tes urine, dan tes kesehatan dengan jumlah total sekitar Rp950 ribu per siswa. Informasi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid dan memicu sorotan publik.


Disdik Sumsel Turun Tangan

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang SMK Disdik Sumsel, Andi Bobby Wahyudi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami akan memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, tim dari Disdik akan melakukan investigasi langsung ke lapangan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Selain kepala sekolah, sejumlah guru dan siswa juga akan dimintai keterangan untuk memperkuat hasil investigasi.


Ancaman Sanksi Berat Jika Terbukti

Bobby menekankan, jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran, maka sanksi administratif hingga mutasi jabatan akan dijatuhkan kepada Kepala SMKN 4 Palembang.

“Kami tidak akan mentolerir pungli dalam bentuk apa pun. Dunia pendidikan harus bebas dari praktik pungutan liar,” tegasnya.


Instruksi Sebelumnya Sudah Diberikan

Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan bahwa Disdik Sumsel sebenarnya telah berkali-kali memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah dan guru untuk tidak melakukan pungli. Aturan itu sudah disosialisasikan agar tidak ada celah bagi oknum pendidik melakukan praktik pungutan tidak resmi.

“Kami sudah menyosialisasikan aturan terkait larangan pungli melalui masing-masing bidang. Untuk itu kami imbau agar seluruh tenaga pendidik mematuhinya,” tambah Bobby.


Pihak Sekolah Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 4 Palembang yang diduga terlibat belum memberikan konfirmasi resmi terkait tuduhan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh Disdik Sumsel, sementara masyarakat menanti kejelasan dan langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

(Nur)

Pos terkait