Diduga Lalai Kelola Aset, Rumah Dinas Banyuasin Jadi Cermin Buram Tata Pemerintahan Daerah

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah rumah dinas milik daerah tampak terbengkalai dan tidak terawat. Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas bagi aparatur pemerintah itu kini dibiarkan kosong, dipenuhi rumput liar, dan cat dindingnya mulai memudar.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Lembaga JPKP Banyuasin menilai, lemahnya pengawasan dan perawatan fasilitas negara mencerminkan kurangnya perhatian dari pihak terkait.
“Rumah itu sudah lama tidak dihuni. Bahkan bendera yang robek pun dibiarkan begitu saja. Ini seharusnya menjadi perhatian, karena bisa dimanfaatkan oleh pejabat atau ASN yang membutuhkan,” ujar Ketua JPKP Banyuasin, Umir Tono, Jumat (10/10/2025).

Bacaan Lainnya

Rumah dinas yang diduga terbengkalai ini menjadi simbol lemahnya tata kelola aset di lingkungan Pemkab Banyuasin. Selain menimbulkan kesan kumuh, bangunan yang dibangun dengan dana publik tersebut justru tidak termanfaatkan dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

Warga pun mendesak Bupati Banyuasin, dr. H. Askolani, SH., MH., untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rumah dinas agar tidak terus menjadi aset tidur.
“Bupati harus turun tangan dan memastikan setiap aset negara digunakan sebagaimana mestinya. Jangan sampai dibiarkan rusak begitu saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, beberapa rumah dinas lain di kawasan pemerintahan Banyuasin juga terlihat tidak berpenghuni dan minim perawatan. Jika situasi ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian daerah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah nyata, mulai dari pendataan ulang, penertiban, hingga pemanfaatan kembali seluruh rumah dinas. Dengan demikian, aset-aset tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak menjadi cermin buram tata kelola pemerintahan.

(ydp)

Pos terkait