GEMASI Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Lubuk Rengas

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMASI) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Selasa (20/8/2025). Massa menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk bernada kecaman terhadap praktik korupsi yang disebut merampas hak rakyat. Orator aksi menegaskan bahwa korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat dana rakyat diobok-obok. Kejari Banyuasin harus segera turun tangan, lakukan pemeriksaan mendalam, dan jangan ada tebang pilih. Jika ada bukti cukup, segera tetapkan tersangka,” tegas Miko Pedri, Koordinator Aksi GEMASI.

Berdasarkan pernyataan sikap yang dibagikan, GEMASI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejari Banyuasin:

1. Mendesak Kejari Banyuasin segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa Lubuk Rengas Tahun Anggaran 2022–2024.

2. Mendesak Kejari untuk mengumpulkan bukti, memanggil, memeriksa, serta menetapkan tersangka bila ditemukan penyimpangan anggaran.

3. Memastikan setiap pelaku penyalahgunaan anggaran mendapat sanksi hukum setimpal, tanpa pandang bulu.

GEMASI menegaskan, komitmen mereka tidak akan berhenti pada aksi ini saja. Mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan datang lagi jika kasus ini didiamkan. Jangan main-main dengan uang rakyat. Penegak hukum jangan jadi penonton, tapi harus jadi eksekutor keadilan,” tambah Mursidi, Koordinator Lapangan.

Aksi ini menarik perhatian publik, karena isu penyalahgunaan Dana Desa kerap mencuat di Banyuasin. GEMASI menilai praktik manipulasi anggaran hanya akan menambah penderitaan masyarakat desa yang seharusnya merasakan manfaat dari dana tersebut.

Kini, bola panas ada di tangan Kejari Banyuasin. Publik menunggu, apakah institusi penegak hukum ini berani bertindak tegas, atau justru membiarkan dugaan korupsi Dana Desa di Lubuk Rengas terkubur oleh kepentingan segelintir pihak. (ydp)

Pos terkait