Jalan Provinsi di Ogan Ilir Rusak Belum 6 Bulan, PUPR Pastikan Kontraktor Bertanggung Jawab

OGAN ILIR, Beritasriwijaya.com – Proyek peningkatan jalan provinsi di Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, kembali menuai sorotan. Jalan penghubung dari Desa Lebung Jangkar hingga Desa Mayapati sepanjang 17 kilometer yang baru selesai dikerjakan tahun 2024 dengan dana Rp25,9 miliar, kini sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Jalan tersebut dikerjakan oleh dua pihak ketiga, yakni PT Wira Jaya Indotama Karya dengan dana APBD Induk Rp20,9 miliar dan CV Cipta Karya Ogan Ilir dengan tambahan anggaran biaya (ABT) Rp5 miliar. Namun, belum genap enam bulan, aspal di Desa Segayam dan Desa Lebak Gedong sudah mengelupas dan retak.

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, H. Ruslan, ST., MM., MT, mengakui adanya kerusakan dini di ruas tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kontraktor sudah dipanggil dan diminta memperbaiki jalan sesuai tanggung jawab.

“Jalan itu memang jalan baru dan kondisinya berada di kawasan rawa. Ditambah lagi sering dilalui kendaraan bermuatan berat, wajar jika mengalami kerusakan. Tapi bukan berarti dibiarkan. Kami sudah memanggil BPK dan kontraktor untuk bertanggung jawab memperbaikinya, dan Alhamdulillah mereka siap melaksanakan perbaikan,” jelas Ruslan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu melihat sejarah pembangunan jalan di Ogan Ilir. Jalan provinsi dari Babatan sampai Tanjung Raja, termasuk ruas Malapati, dulunya sangat sulit dilalui. Bahkan sebelum kepemimpinan Ir. H. Mawardi Yahya sebagai Bupati Ogan Ilir, transportasi masyarakat masih mengandalkan sungai.

Sementara itu, warga berharap agar perbaikan benar-benar dilakukan maksimal, mengingat jalan ini menjadi akses utama yang menghubungkan lima desa, yakni Desa Lebung Jangkar, Rawa Jaya, Mekar Jaya, Segayam, dan Mayapati. Jalan ini vital untuk aktivitas ekonomi warga, sehingga kualitasnya harus benar-benar diperhatikan. (ydp)

Pos terkait