BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Aktivitas dugaan tambang galian C ilegal kembali mencuat di Kabupaten Banyuasin. Kali ini berada di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh. Aktivitas tersebut disoroti keras oleh Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten (FP2KP) Banyuasin, Darmadi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat alat berat jenis excavator beroperasi mengeruk tanah merah, sementara truk-truk dump truck keluar masuk mengangkut material dari lokasi tersebut. Aktivitas ini diduga berlangsung tanpa izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Ketua FP2KP Banyuasin, Darmadi, menilai praktik galian C ilegal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena merugikan negara dan meresahkan masyarakat.
“Ini jelas meresahkan. Selain merusak lingkungan, aktivitas galian C ilegal juga berpotensi merugikan negara karena tidak ada kontribusi pajak maupun retribusi daerah,” tegas Darmadi.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja mengaku hanya sebagai buruh yang bekerja mengoperasikan alat maupun mengangkut material. Mereka menyebut tidak mengetahui secara pasti legalitas tambang tersebut.
“Saya cuma kerja, Pak. Soal izin kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja di lokasi.
Namun dari keterangan yang dihimpun, aktivitas pengolahan tambang galian C tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial BH alias Burhan.
Darmadi pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar tidak tutup mata terhadap aktivitas tersebut. Ia meminta pihak berwajib segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika memang ilegal, harus segera dihentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga akan memicu praktik tambang ilegal lainnya di wilayah Banyuasin.
FP2KP Banyuasin berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut.
“Negara tidak boleh kalah dengan praktik tambang ilegal. maka harus segera ditindak,” pungkas Darmadi. (ydp)








