Mahasiswa Hukum Siap Turun ke Desa: Hadirkan Layanan Hukum Inklusif lewat Posbankum se-Sumsel

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hukum di Sumatera Selatan siap turun ke desa dan kelurahan sebagai bagian dari program layanan Posbankum. Mereka akan memberikan penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, dan edukasi langsung demi memperkuat budaya hukum yang hidup dan berkeadilan. (Dok: Humas Kemenkumham Sumsel)

Palembang, Beritasriwijaya.com – Akses layanan hukum yang menyentuh langsung masyarakat akar rumput kini semakin diperkuat dengan kolaborasi strategis antara Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan sembilan perguruan tinggi hukum di wilayah tersebut. Mahasiswa dari berbagai fakultas hukum akan mulai diterjunkan untuk aktif dalam Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan seluruh Sumatera Selatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Senin (28/7/2025), bertempat di Griya Agung Palembang. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama para dekan dari sembilan institusi pendidikan tinggi hukum di Sumsel.

Bacaan Lainnya

Institusi yang terlibat dalam kolaborasi ini antara lain:

  • Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

  • Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang

  • Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang

  • Fakultas Hukum Universitas Palembang

  • Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti

  • Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa

  • Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa

  • Fakultas Hukum Universitas IBA

  • STIH Sumpah Pemuda Palembang

Kuliah Kerja Lapangan Bernuansa Pengabdian Hukum

Dalam implementasinya, para mahasiswa akan menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dengan penempatan langsung di Posbankum desa dan kelurahan. Mereka akan terlibat dalam berbagai aktivitas seperti penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta penguatan literasi hukum.

Tujuan utamanya adalah menghadirkan akses hukum yang lebih dekat, mudah dipahami, dan solutif bagi masyarakat. Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu menjadi penghubung antara teori yang mereka pelajari di kampus dengan praktik langsung dalam pelayanan publik.

Mengasah Kecakapan Praktis dan Sosial Mahasiswa

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk revolusi pendekatan layanan hukum, sekaligus wadah untuk mahasiswa belajar secara nyata di tengah masyarakat.

“Mahasiswa bukan hanya menjadi pelajar hukum di bangku kuliah, tapi juga praktisi muda yang mampu menyentuh kebutuhan hukum masyarakat desa. Ini adalah bagian dari misi membentuk generasi muda yang peka hukum dan aktif dalam solusi sosial,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun budaya hukum yang hidup di tengah masyarakat, bukan sekadar normatif di atas kertas.

Sinergi Pendidikan dan Pemerintah untuk Sumsel yang Lebih Adil

Kerja sama ini dinilai sebagai lompatan besar dalam merajut sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan merata. Selain memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa dan kelurahan, program ini juga menjadi sarana pembelajaran sosial yang berharga bagi para mahasiswa hukum.

Dengan semakin banyaknya Posbankum yang aktif dan diisi oleh generasi muda berkompeten, Sumatera Selatan optimis dapat menjadi provinsi percontohan dalam reformasi layanan bantuan hukum berbasis desa.

Pos terkait