Palembang, Beritasriwijaya.com – Akses layanan hukum yang menyentuh langsung masyarakat akar rumput kini semakin diperkuat dengan kolaborasi strategis antara Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan sembilan perguruan tinggi hukum di wilayah tersebut. Mahasiswa dari berbagai fakultas hukum akan mulai diterjunkan untuk aktif dalam Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan seluruh Sumatera Selatan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Senin (28/7/2025), bertempat di Griya Agung Palembang. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama para dekan dari sembilan institusi pendidikan tinggi hukum di Sumsel.
Institusi yang terlibat dalam kolaborasi ini antara lain:
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang
Fakultas Hukum Universitas Palembang
Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti
Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa
Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa
Fakultas Hukum Universitas IBA
STIH Sumpah Pemuda Palembang
Kuliah Kerja Lapangan Bernuansa Pengabdian Hukum
Dalam implementasinya, para mahasiswa akan menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dengan penempatan langsung di Posbankum desa dan kelurahan. Mereka akan terlibat dalam berbagai aktivitas seperti penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta penguatan literasi hukum.
Tujuan utamanya adalah menghadirkan akses hukum yang lebih dekat, mudah dipahami, dan solutif bagi masyarakat. Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu menjadi penghubung antara teori yang mereka pelajari di kampus dengan praktik langsung dalam pelayanan publik.
Mengasah Kecakapan Praktis dan Sosial Mahasiswa
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk revolusi pendekatan layanan hukum, sekaligus wadah untuk mahasiswa belajar secara nyata di tengah masyarakat.
“Mahasiswa bukan hanya menjadi pelajar hukum di bangku kuliah, tapi juga praktisi muda yang mampu menyentuh kebutuhan hukum masyarakat desa. Ini adalah bagian dari misi membentuk generasi muda yang peka hukum dan aktif dalam solusi sosial,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun budaya hukum yang hidup di tengah masyarakat, bukan sekadar normatif di atas kertas.
Sinergi Pendidikan dan Pemerintah untuk Sumsel yang Lebih Adil
Kerja sama ini dinilai sebagai lompatan besar dalam merajut sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan merata. Selain memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa dan kelurahan, program ini juga menjadi sarana pembelajaran sosial yang berharga bagi para mahasiswa hukum.
Dengan semakin banyaknya Posbankum yang aktif dan diisi oleh generasi muda berkompeten, Sumatera Selatan optimis dapat menjadi provinsi percontohan dalam reformasi layanan bantuan hukum berbasis desa.