Mobil Taksol Tabrak Dua Gerobak PKL di Palembang, Diduga Sopir Ngantuk Usai Bekerja Seharian

Mobil Sigra yang menabrak dua gerobak PKL di Jalan Sukabangun 2, Palembang. Sopir diduga mengantuk setelah melayani pelanggan semalaman, menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan parah pada gerobak dagangan. (ilustrasi)

Palembang, Beritasriwijaya.com — Sebuah mobil Sigra warna merah yang diduga dikendarai dalam kondisi mengantuk menabrak dua gerobak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sukabangun 2, Palembang. Kejadian tersebut viral setelah sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan kecelakaan tersebut beredar di media sosial. Mobil yang dikemudikan oleh sopir taksi online (taksol), Alhidayat, menabrak gerobak gorengan milik Sigit dan gerobak siomay milik rekannya yang baru saja membuka lapak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Sigit, salah satu pedagang korban, menceritakan detik-detik kejadian tersebut. “Mobil Sigra merah itu datang dari arah Kuburan Cina dan melaju menuju simpang Jalan Kolonel H Burlian. Tanpa diduga, mobil tersebut langsung menabrak kedua gerobak kami begitu saja,” kata Sigit dalam keadaan masih trauma saat ditemui di lokasi kejadian. Ia juga menambahkan bahwa ia dan rekannya yang sedang duduk mendadak terlempar akibat benturan keras yang membuat mereka terjatuh ke tanah.

Bacaan Lainnya

Sigit dan rekannya yang saat itu baru membuka dagangan, mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut. Namun, meski gerobak mereka rusak parah, kedua korban memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Hal ini diungkapkan oleh Adi, bos Sigit, yang menjelaskan bahwa sopir taksol meninggalkan STNK dan SIM-nya sebagai jaminan sembari mencari jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Sopir taksol bilang mau ganti rugi dagangan kami, dan untuk itu, dia meninggalkan STNK serta SIM sebagai jaminan,” ungkap Adi.

Dua gerobak yang ditabrak itu rusak parah. Gerobak gorengan dan gerobak siomay yang sebelumnya digunakan untuk berjualan di pinggir jalan tersebut, hancur begitu saja. Adi menambahkan bahwa keduanya baru memulai usaha mereka pada pagi itu, dan kejadian tersebut benar-benar datang secara tiba-tiba, mengakibatkan kerugian besar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari STNK yang ditinggalkan oleh sopir, kendaraan yang menabrak PKL tersebut tercatat atas nama Herly Dahraini, warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sedangkan sopir, Alhidayat, tercatat sebagai warga Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Pihak kepolisian, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang AKP Ar Sikakum, mengonfirmasi kejadian tersebut. Namun, hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. “Kami sudah menerima informasi mengenai kejadian ini, namun hingga kini belum ada laporan dari korban,” kata AKP Ar Sikakum.

Pos terkait