MPP hingga Kios Desa, Disdukcapil Ogan Ilir Permudah Layanan untuk Masyarakat 

OGAN ILIR, Beritasriwijaya.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala Disdukcapil Ogan Ilir, Zaidan Sukarno, S.Sos., M.Si, pelayanan publik kini diarahkan agar semakin dekat, cepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Zaidan menegaskan, keberhasilan peningkatan pelayanan tersebut tidak lepas dari dukungan dan komitmen kuat Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir yang menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Alhamdulillah, berkat kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, pelayanan kepada masyarakat benar-benar diutamakan. Tujuannya jelas, agar masyarakat puas dan terlayani dengan baik,” ujar Zaidan.

Salah satu langkah nyata yang telah diwujudkan adalah pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP). Konsep pelayanan satu pintu ini dinilai mampu memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.

“MPP sudah berjalan dan saya rasa masyarakat sudah merasakan manfaatnya. Pelayanan satu pintu membuat pengurusan administrasi menjadi lebih efektif dan tidak berbelit,” jelasnya.

Tak hanya mengandalkan pelayanan di kantor dan MPP, Disdukcapil Ogan Ilir juga aktif menerapkan strategi jemput bola. Layanan ini menjangkau langsung desa-desa, sekolah, hingga pasar tradisional di seluruh kecamatan.

Disdukcapil secara rutin mendatangi SMA dan SMK se-Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pendataan dan perekaman KTP bagi pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun. Selain itu, mobil pelayanan keliling dikerahkan untuk melayani masyarakat di pasar-pasar tradisional.

“Di kantor kita layani, di MPP kita layani, dan kita juga jemput bola ke masyarakat,” tegas Zaidan.

Untuk memperluas akses layanan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga telah meluncurkan Kios Desa, sebuah layanan administrasi kependudukan berbasis online yang terhubung langsung ke sistem kabupaten. Meski demikian, Zaidan mengakui masih ada kendala, terutama terkait jaringan internet di beberapa desa serta pergantian operator desa yang mengharuskan pelatihan ulang.

“Kami sudah melakukan bimbingan teknis untuk operator desa. Namun, ketika operator pindah atau berganti, tentu perlu bimtek ulang. Ini yang kadang menjadi tantangan,” ungkapnya.

Guna mengatasi kendala jaringan, pemerintah daerah melalui koordinasi dengan Dinas Kominfo telah membangun menara telekomunikasi di sejumlah desa. Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng kepala desa untuk mengakomodasi kebutuhan administrasi warga di wilayah masing-masing.

Disdukcapil Ogan Ilir juga tengah mengembangkan program Ladusing (Layanan Disabilitas Keliling). Program ini dirancang khusus untuk melayani perekaman KTP bagi penyandang disabilitas dengan mendatangi langsung kediaman warga menggunakan kendaraan roda dua.

“Kami sudah mengajukan proposal pengadaan motor agar petugas bisa langsung mendatangi warga disabilitas untuk perekaman KTP,” jelas Zaidan.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, Disdukcapil Ogan Ilir juga gencar menggalakkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang lupa membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Di akhir pernyataannya, Zaidan mengimbau masyarakat Kabupaten Ogan Ilir agar proaktif mengurus dokumen kependudukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan sejak dini, jangan menunggu kondisi mendesak. Seluruh layanan administrasi kependudukan gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Dengan berbagai inovasi dan pendekatan langsung ke masyarakat, Disdukcapil Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh warga. (ydp)

Pos terkait