BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Banyuasin. Seorang ODGJ di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, diamankan oleh anggota Satpol PP Banyuasin untuk selanjutnya menjalani pengobatan.
Langkah ini dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua yang bersangkutan, yang mengeluhkan kondisi anaknya kepada Ketua Lembaga FP2KP. Dalam laporannya, keluarga menyebutkan bahwa ODGJ tersebut kerap meresahkan dan bahkan membawa senjata tajam, sehingga dikhawatirkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua FP2KP langsung berkoordinasi dengan Camat Rantau Bayur, Pemerintah Desa Paldas melalui Kepala Desa, serta pihak Satpol PP Banyuasin guna dilakukan penanganan cepat.
Tim Satpol PP Banyuasin pun segera bergerak ke lokasi dan melakukan penjemputan di kediaman orang tua ODGJ. Dengan pendekatan persuasif dan bujuk rayu, petugas akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan untuk kemudian dibawa menjalani pengobatan.
Ketua FP2KP menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam menangani kasus tersebut, termasuk keterlibatan pemerintah desa.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Camat Rantau Bayur bersama Satpol PP Banyuasin, serta peran aktif Pemerintah Desa Paldas melalui Kepala Desa yang turut membantu proses koordinasi di lapangan. Penanganan ini sangat penting karena yang bersangkutan kerap membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Dengan adanya tindakan ini, kami berharap yang bersangkutan bisa mendapatkan pengobatan yang layak dan kondisi masyarakat kembali aman,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara lembaga, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan aparat penegak Perda sangat dibutuhkan dalam penanganan ODGJ.
“Kami dari FP2KP akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa, agar penanganan ODGJ tidak hanya berhenti pada penjemputan, tetapi juga memastikan proses pengobatan dan pemulihan berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan adanya penanganan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Paldas dapat kembali kondusif, serta ODGJ yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang tepat. (ydp)









