Oknum Kades di Ogan Ilir Digerebek Warga Diduga Asusila, Kini Menikahi Korban Usai Kasus Diselesaikan Secara Adat

Oknum Kepala Desa di Ogan Ilir akhirnya menikahi gadis yang sebelumnya diduga menjadi korban asusila. Kasus tersebut disebut telah diselesaikan secara adat pada Rabu (20/8/2025).

Ogan Ilir, Beritasriwijaya.com – Sebuah video penggerebekan terhadap oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, mendadak viral di media sosial. Kades berinisial V digerebek warga lantaran diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang gadis di bawah umur, sebelum akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara adat melalui pernikahan.


Penggerebekan Terekam Video dan Viral di Medsos

Video berdurasi 2 menit 15 detik yang beredar sejak Selasa (19/8/2025) memperlihatkan momen dramatis ketika sejumlah warga menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi perbuatan asusila. Suasana memanas saat warga meluapkan kemarahan dengan menghardik oknum kades yang tertangkap basah bersama seorang gadis belia.

Bacaan Lainnya

Kronologi: Dari Amarah Warga Hingga Penyelesaian Adat

Kemarahan warga memuncak karena merasa dikecewakan oleh sosok yang seharusnya menjadi teladan. Namun, alih-alih dilanjutkan ke ranah hukum pidana, kasus ini diselesaikan secara adat. Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga, membenarkan hal tersebut.

“Benar, memang ada laporan dan sempat viral. Namun, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Oknum kades yang bersangkutan sudah menikahi gadis tersebut pada Rabu (20/8/2025),” jelasnya.


Reaksi Masyarakat dan Sorotan Publik

Meski berakhir dengan pernikahan, peristiwa ini masih menjadi sorotan publik. Banyak warga mempertanyakan kelayakan moral seorang pemimpin desa yang terlibat kasus mencoreng nama baik masyarakat. Status jabatan sang kades pun kini menjadi tanda tanya besar.


Pemanggilan Resmi dari Dinas PMD

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Ilir, Diky Syailendra, memastikan pihaknya akan segera memanggil oknum kades tersebut.

“Kami akan meminta keterangan resmi untuk menindaklanjuti kasus yang sudah menyita perhatian luas masyarakat ini,” tegasnya.

(Otnk)

Pos terkait