OKU TIMUR – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Palembang akhirnya menemui titik terang. Seorang pria bernama Syaripudin alias Abdul (40), yang diduga kuat merupakan anggota sindikat spesialis pencurian sepeda motor, berhasil ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan di Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat pagi (1/8/2025).
Penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. Pelaku mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku menggunakan tembakan. Saat diamankan, pelaku kemudian dibawa menggunakan kursi roda untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumsel.
Sindikat Curanmor dengan Aksi Kekerasan
Diketahui, Syaripudin merupakan salah satu anggota aktif dari kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama beraksi di wilayah kota Palembang. Komplotan ini tidak hanya mencuri kendaraan, tetapi juga sering kali menggunakan kekerasan terhadap korban saat menjalankan aksinya, terutama di malam hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan pelaku. Ia menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut karena diduga kuat masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Saat ini satu pelaku, atas nama Syaripudin alias Abdul, sudah berhasil kita amankan. Kami berikan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba kabur saat ditangkap,” ungkapnya.
Lima Lokasi Kejahatan dan Empat Motor Diamankan
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi lima lokasi kejadian perkara (TKP) yang menjadi tempat pelaku beraksi. Selain itu, polisi juga berhasil menyita empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Tri menambahkan bahwa dari keterangan awal yang diberikan, pelaku mengaku mampu melakukan aksi pencurian sebanyak tiga hingga empat kali dalam seminggu, dengan target utama sepeda motor yang terparkir di tempat minim pengawasan, terutama pada malam hingga dini hari.
“Dia mengaku sudah sering beraksi, kadang sampai empat kali seminggu. Biasanya dia beraksi malam hari karena suasana lebih sepi dan gelap. Tapi tentu, kami masih terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar AKBP Tri.
Polisi Masih Kembangkan Jaringan Pelaku
Saat ini, proses pengembangan terhadap jaringan curanmor ini masih terus berjalan. Polisi yakin, Syaripudin tidak bekerja seorang diri, mengingat modus operandi yang terstruktur dan frekuensi aksi yang cukup tinggi.
Petugas kini tengah mendalami peran pelaku lain yang kemungkinan masih berada di wilayah Sumsel dan sekitarnya. Warga pun diimbau untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan.
Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian serius dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.(Kinan)