Palembang, Beritsasriwijaya.com — Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengambil langkah tegas dan progresif untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, Pemkot meluncurkan program tes urine massal yang menyasar sebanyak 28.138 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di seluruh jajaran pemerintahan kota.
Program tersebut secara resmi telah dimulai sejak Senin, 21 Juli 2025, dengan sebanyak 200 pegawai menjadi peserta awal dalam pelaksanaan tes urine tahap pertama.
“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam membangun birokrasi yang profesional dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya ASN di level bawah, tes ini juga menyasar pejabat eselon dan pimpinan OPD,” ujar Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam keterangannya di Palembang, Selasa (22/7/2025).
Sanksi Tegas hingga Pembinaan
Aprizal menegaskan bahwa apabila ditemukan ASN yang terindikasi menggunakan narkoba, maka Pemkot tidak akan tinggal diam. Sanksi administratif mulai dari peringatan hingga pemecatan sesuai aturan berlaku siap diberikan. Namun demikian, pendekatan pembinaan juga tetap menjadi prioritas awal terutama jika pelanggaran dilakukan secara ringan atau tidak berulang.
“Kita tentu ada mekanisme pembinaan terlebih dahulu bagi yang terindikasi, namun bila terbukti menyalahgunakan narkoba secara serius, maka sanksi berat akan dijatuhkan,” jelasnya.
Mewujudkan ASN Sebagai Teladan di Masyarakat
Program ini tidak hanya bersifat internal. Pemkot Palembang berharap tes urine massal ini juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas, bahwa ASN dan aparat pemerintah harus menjadi barisan terdepan dalam perang terhadap narkoba.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Rudy Indawan, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan ASN yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine awal.
“Hasil sementara cukup menggembirakan. Belum ada ASN yang positif. Tapi ini bukan alasan untuk lengah. Tes akan terus berlanjut secara bertahap hingga seluruh pegawai selesai diperiksa,” ujarnya.
Dengan target lebih dari 28 ribu pegawai, Pemkot Palembang berharap hasil akhir dari program ini mampu membangun budaya kerja yang sehat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi kota.(yOkin)