Pemprov Sumsel dan BBPOM Perketat Pengawasan Produk Ilegal, Fokus pada Obat hingga Kosmetik

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menyampaikan komitmen Pemprov dalam pengawasan produk ilegal saat rapat koordinasi bersama BBPOM Palembang, Kamis (24/7/2025). Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi produk tanpa izin edar.

Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran produk ilegal yang masih marak beredar di pasaran. Kolaborasi ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, khususnya di wilayah Sumsel, dari risiko kesehatan akibat produk yang tidak layak edar.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Palembang, Kamis (24/7/2025), Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengawal peredaran produk yang berbahaya, termasuk makanan, obat, jamu tradisional, dan kosmetik.

Bacaan Lainnya

“Sinergi antara Pemprov dan BBPOM bukan hanya soal pengawasan teknis, tetapi juga tentang edukasi publik agar masyarakat tidak menjadi korban dari produk ilegal. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Edward.

Langkah Konkret: Edukasi, Surat Edaran, dan Sidak

Dalam waktu dekat, Pemprov Sumsel akan menerbitkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh apotek dan toko obat untuk menghentikan penjualan antibiotik tanpa resep dokter. Langkah ini terinspirasi dari beberapa provinsi lain yang berhasil menurunkan tingkat penjualan antibiotik tanpa resep hingga 20 persen.

Selain itu, Pemprov dan BBPOM Palembang akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke pasar-pasar tradisional, yang diketahui masih menjadi titik rawan peredaran obat dan jamu ilegal.

Data Pengawasan: Ancaman Nyata Produk Tanpa Izin

Kepala BBPOM Palembang, Yeni Ardianti, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa hasil pengawasan selama tahun 2024 menunjukkan angka yang cukup mengkhawatirkan:

  • 30% produk makanan yang diperiksa tidak memenuhi prosedur administrasi sesuai ketentuan

  • 5% makanan tidak memenuhi standar kesehatan

  • 79% antibiotik masih dijual bebas tanpa resep

“Angka ini sangat mengkhawatirkan. Terutama soal antibiotik yang dijual sembarangan, karena bisa memicu resistensi antibiotik, yang menjadi ancaman kesehatan global,” ujar Yeni.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti maraknya kosmetik dan obat tradisional ilegal yang masih beredar luas, terutama di toko-toko kecil dan pasar yang tidak memiliki izin resmi.

Menuju Ekosistem Distribusi Produk yang Aman

Upaya kolaboratif ini tidak hanya bertujuan menekan angka peredaran barang ilegal, tapi juga menciptakan ekosistem distribusi produk yang lebih sehat, tertib, dan aman bagi masyarakat Sumsel.

Pemprov berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman dan berizin serta mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap regulasi.(Rara)

Pos terkait