JAKARTA | Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyampaikan pernyataan resmi terkait informasi mendadak yang diterima mengenai proses internal lembaga perihal penunjukan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara lembaga oleh pimpinan KPK.
Ia menegaskan bahwa sebagai pegawai KPK, kepatuhan terhadap aturan yang benar dan transparansi dalam setiap kerja KPK adalah prioritas utama.
“Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh soal ini. Info yang kami terima memang mendadak, namun keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pimpinan,” ujar Ali Fikri.
Ia menekankan pentingnya KPK sebagai lembaga yang menjadi role model bagi lembaga lain, sehingga transparansi dalam setiap proses kerjanya harus selalu dijaga. “Sebagai pegawai, kami tentu akan mematuhi aturan sepanjang prosesnya benar. KPK adalah lembaga yang menjadi role model bagi lembaga lain, sehingga mesti ada transparansi dalam setiap kerjanya,” tambahnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berjalan tanpa henti. Ia menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. “Pemberantasan korupsi harus tetap jalan, dan terima kasih kepada teman-teman media atas dukungannya kepada KPK dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal bagian strategi komunikasi KPK sebagai kepala bagian pemberitaan. “Kita tetap bersama, dan saya kembali ke ‘dapur’ mengawal pada bagian strategi komunikasi KPK sebagai Kepala Bagian Pemberitaan,” tutupnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya, serta pentingnya dukungan media dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (ema)