Beritasriwijaya.com, Palembang — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel yang memusnahkan puluhan ribu barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang November 2025. Aksi pemusnahan ini dinilai sebagai bentuk komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Apresiasi PKC PMII Sumsel atas Komitmen Polda Sumsel
Ketua PKC PMII Sumsel, Syaidina Ali, menyampaikan bahwa pemusnahan besar-besaran tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ia menyebut langkah itu bukan sekadar formalitas, tetapi wujud keseriusan institusi dalam menjaga masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Ali menegaskan bahwa tindakan berani Polda Sumsel sangat penting dalam mencegah dampak destruktif narkoba yang dapat menghancurkan fisik, mental, bahkan kualitas sumber daya manusia bangsa. Menurutnya, pemusnahan ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, tetapi gerakan nyata yang harus terus didukung oleh semua lapisan masyarakat.
Ajak Mahasiswa Berperan dalam Gerakan Anti-Narkoba
Selain memberi apresiasi, Ali juga mengajak generasi muda, terutama mahasiswa, untuk menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kampanye anti-narkoba. Ia menilai bahwa mahasiswa memiliki kekuatan moral sekaligus intelektual untuk memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar.
“Gerakan melawan narkoba tidak cukup hanya dilakukan aparat penegak hukum. Generasi muda harus tampil ke depan, memberikan pemahaman, dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba. Ini adalah tanggung jawab kolektif,” ujarnya.
Detail Pemusnahan Ribuan Jenis Narkotika oleh Polda Sumsel
Dalam kegiatan pemusnahan yang dilakukan di Mapolda Sumsel pada Jumat, 21 November 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel menghancurkan barang bukti hasil pengungkapan delapan laporan polisi sepanjang November. Barang bukti tersebut terdiri dari:
10.979,86 gram sabu-sabu
18.774 butir ekstasi
497,3 gram serbuk narkotika
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah melalui proses pengujian di Labfor dan sebagian kecil disisihkan hanya untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.
Ia menyebutkan bahwa jumlah narkotika yang dimusnahkan tersebut setara dengan penyelamatan sekitar 152.798 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Hal ini mempertegas komitmen kepolisian untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.









