Proyek Jalan Rp4,9 Miliar di Desa Bengkuang Dipertanyakan, Warga Nilai Plang Proyek “Buta Informasi” dan Sarat Potensi Mark Up

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Pembangunan ruas jalan Lubuk Lancang–Bengkuang di Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menuai kritik keras dari masyarakat. Proyek bernilai Rp4,96 miliar tersebut dinilai sarat kejanggalan dan minim transparansi, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya potensi mark up anggaran.

 

Sorotan tajam datang dari salah satu tokoh masyarakat Desa Bengkuang yang menilai papan informasi proyek tidak lebih dari sekadar formalitas. Pasalnya, plang proyek sama sekali tidak memuat informasi krusial terkait volume pekerjaan, seperti panjang, lebar, dan ketebalan jalan yang dibangun.

 

“Bagaimana masyarakat bisa mengawasi kalau papan proyeknya buta informasi? Tidak ada volume pekerjaan, tidak ada spesifikasi teknis. Ini jelas menutup ruang kontrol publik dan patut dicurigai,” tegasnya.

 

Ia menilai, ketiadaan data teknis pada papan proyek bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi lemahnya komitmen transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Kondisi tersebut dinilai membuka celah penyimpangan, mulai dari pengurangan volume hingga permainan anggaran di lapangan.

 

Padahal, proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin itu menggunakan dana publik dengan nilai hampir Rp5 miliar, yang seharusnya dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat.

 

“Uang negara ini, bukan uang pribadi. Wajar kalau rakyat menuntut keterbukaan. Kalau dari awal sudah tertutup, bagaimana kami yakin kualitas jalannya sesuai dengan anggaran yang digelontorkan?” tambahnya.

 

Proyek tersebut tercatat memiliki masa pelaksanaan 110 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Putra Wijaya. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin maupun pelaksana proyek terkait tidak dicantumkannya spesifikasi teknis pekerjaan pada papan proyek.

 

Masyarakat mendesak Inspektorat Daerah, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan. Warga meminta dilakukan audit teknis dan anggaran guna memastikan pembangunan jalan tersebut dikerjakan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan nilai kontrak yang telah ditetapkan. (ydp)

Pos terkait