Proyek Rehab SMKN 5 Palembang Mangkrak, Disdik Sumsel Angkat Bicara

PALEMBANG, Beritasriwijaya.com Proyek rehabilitasi gedung kantor di SMKN 5 Palembang yang ditargetkan rampung pada Desember 2025 hingga kini belum juga selesai. Kondisi di lapangan dilaporkan masih berantakan, bahkan muncul keluhan terkait upah pekerja yang belum dibayarkan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan rehabilitasi tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,28 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Proyek itu dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Altam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mitrisno, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara rinci permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Kami tidak mengetahui detail permasalahan. Untuk rehab itu dikerjakan oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan, termasuk penyelesaian proyek hingga pembayaran tenaga kerja, berada di pihak kontraktor.

“Semua yang menyangkut beban anggaran itu seharusnya diselesaikan oleh pihak ketiga. Seharusnya mereka mengerjakan pembangunan hingga selesai sesuai RAB,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mitrisno mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan baru melakukan pembayaran sebesar 50 persen sebagai uang muka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

“Kami tidak mau pekerjaan belum selesai tapi sudah dibayar penuh,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta dukungan dan pemahaman dari masyarakat terkait kondisi yang terjadi di SMKN 5 Palembang, termasuk persoalan banjir yang turut mempengaruhi situasi di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek maupun dugaan belum dibayarnya upah pekerja. (ydp)

Pos terkait