PT PAP Diduga Cemari Udara, Warga Suak Tapeh Keluhkan Asap dari Pabrik Aspal 

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Aktivitas produksi PT PAP Banyuasin, perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan aspal dan berlokasi di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, diduga kuat mencemari udara dan melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan asap pekat dari cerobong pabrik yang hampir setiap hari mengepul dan menyelimuti lingkungan tempat tinggal mereka. Asap tersebut tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga diduga mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

“Setiap hari kami hirup asap dari pabrik itu. Baunya menyengat dan bikin sesak napas. Kalau malam malah lebih parah,” keluh seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pabrik.

Warga juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Hingga kini, belum ada tindakan nyata dari instansi terkait, meski keluhan sudah berulang kali disampaikan.

Aktivis lingkungan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ini bukan soal kenyamanan saja, tapi hak warga atas udara bersih. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena pembiaran ini,” tegas seorang pemerhati lingkungan lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT PAP belum memberikan keterangan resmi.

Pos terkait