OKI, Beritasriwijaya.com — Aksi pencurian besar terjadi di RSUD Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ketika seorang pria bernama Romadoni berhasil membobol brankas mesin ATM dan menggasak uang tunai sebesar Rp 425,4 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga mengamankan DVR dan merusak kamera CCTV untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di galeri ATM RSUD Kayu Agung, Jalan Letjen Yusuf Singadekade.
Modus Pelaku dan Nilai Kerugian
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Romadoni yang bekerja di salah satu perusahaan, memanfaatkan aksesnya untuk membuka brankas ATM menggunakan kunci asli. Uang senilai Rp 425.400.000 yang tersimpan dalam kaset penyimpanan langsung diambilnya.
“Pelaku bukan hanya mengambil uang, tetapi juga membawa kabur DVR dan merusak CCTV agar aksinya sulit terlacak,” ungkap Nandang.
Akibat kejadian ini, pihak bank dan pengelola ATM mengalami kerugian besar dan segera melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian.
Pelarian Hingga Jakarta Barat
Setelah menerima laporan, tim Subdit Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan Romadoni yang melarikan diri ke wilayah Jakarta Barat.
Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di sebuah kos di Jalan Peta Barat No. 70, Kelurahan Pengaduan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi pun langsung membawanya ke Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Uang tunai hasil kejahatan
Sepeda motor Yamaha Aerox beserta STNK
Handphone
Peralatan rumah tangga seperti kompor gas dan kipas angin
Rekaman CCTV gerai ATM
“Semua barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan pembuktian di persidangan,” tambah Nandang.