SEKDA OKU SELATAN H. M. RAHMATTULLAH PIMPIN RAKOR TENTANG TATA KELOLA BLUD RSUD MUARADUA.

MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S. STP., M.M., Pimpin Rapat Koordinasi Tentang Penyampaian Perbaikan Tata Kelola Pengelolaan BLUD RSUD Muaradua, Senin (02/12/2024).

Dalam sambutan Sekda OKU Selatan, Rapat koordinasi tata kelola BLUD dalam upaya mewujudkan akuntabilitas layanan RSUD Muaradua, dimana BLUD merupakan wujud nyata dari pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, penerapan tata kelola yang baik, kemandirian pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang transparan.

Pelaksanaan pembinaan di Pemerintah Daerah tidak maksimal jika bekerja sendirian. Oleh karenanya dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, semakin efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya.

Pelayanan publik saat ini dituntut tidak hanya dapat dijalankan dengan konsep tetapi juga harus mampu memberikan dampak yang sampai kepada masyarakat.

Selanjutnya Konsep BLUD adalah pencapaian peningkatan kinerja Rumah Sakit melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik dan ada beberapa upaya yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan kinerja BLUD antara lain menyusun dan menetapkan peraturan mengenai fleksibilitas BLUD. Adapun fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD di antaranya pengelolaan pendapatan dan pengelolaan belanja, baik ambang batas maupun pergeseran.

“Mengingatkan bahwa BLUD adalah untuk meningkatkan kinerja bukan mengejar fleksibilitas pengelolaan keuangan. Implementasi BLUD yang baik menuntut perubahan pola pikir dari pengambil keputusan di Pemda, membuat perangkat-perangkat yang baik, pimpinan BLU mempunyai jiwa enterpreneurship dan terciptanya tata kelola BLUD yang baik,” ungkapnya.

Bertempat diruang Abdi Praja OKU Selatan, turut hadir Asisten 1, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kadinkes, Direktur RSUD Muaradua serta undangan lainnya.

Pos terkait