Sekwan DPRD OKI Klarifikasi Anggaran Konsumsi Rp10 Miliar, Sebut untuk Kegiatan Reses 45 Anggota Dewan

OGAN KOMERING ILIR, BERITASRIWIJAYA.COM Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Iqbal Basa, S.E, memberikan klarifikasi terkait anggaran konsumsi yang disebut mencapai sekitar Rp10 miliar dan menjadi perhatian publik.

 

Menurut Iqbal, anggaran tersebut bukan semata-mata diperuntukkan bagi kebutuhan makan dan minum rapat di lingkungan kantor DPRD, melainkan merupakan bagian dari kegiatan reses anggota DPRD yang dilaksanakan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

 

“Tugas pokok kami di Sekretariat DPRD adalah memfasilitasi hak-hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD secara administratif. Terkait angka Rp10 miliar itu, sebenarnya merupakan anggaran untuk kegiatan reses anggota dewan,” ujar Iqbal, Senin (22/6/2026) saat di temui Beritasriwijaya.com di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, DPRD OKI terdiri dari 45 anggota dewan yang setiap tahun melaksanakan tiga kali masa sidang. Pada setiap masa sidang, para anggota dewan memiliki kewajiban turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi konstituen di wilayah dapil masing-masing.

 

“Dana Rp10 miliar itu untuk seluruh kebutuhan kegiatan reses. Jadi bukan hanya untuk makan dan minum di kantor. Kalau untuk makan dan minum rapat di kantor nilainya tidak besar, sekitar Rp300 jutaan,” katanya.

 

Iqbal menuturkan, kegiatan reses merupakan hak anggota DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP). Dalam pelaksanaannya, setiap anggota dewan turun ke lapangan untuk bertemu masyarakat di desa-desa.

 

“Setiap anggota dewan saat reses bisa mendatangi dua desa dalam sehari. Kegiatan itu berlangsung selama enam hari dalam satu kali reses dan diikuti seluruh 45 anggota DPRD sesuai dapil masing-masing,” jelasnya.

 

Menurutnya, pola penganggaran tersebut bukan hal baru karena telah berjalan sejak lama. Untuk tahun anggaran 2025 dan 2026, nilai anggaran kegiatan reses tercatat relatif sama, yakni sekitar Rp10 miliar.

 

Ia juga menilai anggaran yang mencapai sekitar Rp10 miliar untuk berbagai kegiatan pendukung DPRD masih proporsional mengingat luasnya wilayah pelayanan dan jumlah anggota dewan yang harus difasilitasi.

 

“OKI memiliki 327 desa dan kelurahan. Beberapa wilayah merupakan daerah perairan yang membutuhkan biaya transportasi dan operasional lebih besar dibanding wilayah daratan,” ungkapnya.

 

Iqbal berharap masyarakat dapat memahami bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat, bukan semata-mata untuk konsumsi rapat di kantor.

 

“Reses merupakan sarana anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan kebutuhan mereka yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah,” pungkasnya. (ydp)

Pos terkait