Diduga Asal Jadi, Proyek Crossdrain dan Drainase di Komplek Rajawali Palembang Justru Merugikan Masyarakat

PALEMBANG, BERITASRIWIJAYA.COM –Proyek pembangunan Crossdrain dan Drainase tahun anggaran 2025 yang dikerjakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bidang Sumber Daya Air Irigasi dan Limbah (SDAIL) Kota Palembang diduga dikerjakan asal jadi.

Padahal dalam papan proyek, masa pengerjaan tertulis 120 hari kalender. Namun menurut keterangan warga, proyek tersebut hanya dikerjakan sekitar 10 harian dan langsung selesai.

Perwakilan warga, Dedy Setiasin bersama Pebian Yustisiano selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menilai, proyek tersebut tidak efektif dan justru menimbulkan masalah baru bagi warga.

Berdasarkan pengamatan warga di lapangan, pembangunan drainase tersebut belum memberikan manfaat nyata dan justru merugikan masyarakat karena beberapa hal:

1. Tidak Efektif Atasi Banjir
Jalan Merpati memiliki kontur tanah yang cekung. Saat hujan deras, drainase baru ini terbukti tidak mampu mengatasi banjir.

2. Ancam Kesehatan dan Lingkungan
Terjadi genangan air statis di dalam got baru yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Warga juga mengeluhkan polusi debu pekat akibat proyek tersebut.

3. Kualitas dan Keamanan Diragukan
Penutup beton drainase sangat rawan amblas saat dilintasi kendaraan berat atau truk. Selain itu, adanya penyempitan jalan sangat membahayakan pengendara dan berpotensi menyebabkan kecelakaan tunggal, terutama saat jalan tergenang air.

4. Berisiko Jangka Panjang
Jika ke depan ada peninggian jalan, maka akan terjadi perbedaan ketinggian yang curam antara jalan dan got. Kondisi ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan, karena lubang drainase tidak terlihat saat banjir.

Warga mengaku sudah berupaya menempuh jalur resmi. Pada Mei lalu, warga telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Walikota Palembang untuk membahas persoalan ini. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat tanggapan.

Warga berharap Walikota Palembang dan Dinas PSDA Kota Palembang segera turun langsung ke lokasi untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas PSDA  Kota Palembang terkait keluhan warga tersebut. (ry)

Pos terkait