Sindikat Pencuri Peralatan Tower di Palembang Dibekuk, Polisi: Mereka Masih Satu Jaringan

Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan bersama Kasat Reskrim memperlihatkan tiga tersangka pencuri peralatan tower saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang.

Palembang, Beritasriwijaya.com – Jajaran kepolisian kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian peralatan tower telekomunikasi yang meresahkan masyarakat dan merugikan perusahaan penyedia layanan. Kali ini, Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Rio Saputra (26), tersangka baru yang merupakan bagian dari sindikat pencurian yang sudah berulang kali beraksi di sejumlah titik.

Penangkapan terhadap Rio dilakukan setelah pengembangan dari kasus pencurian serupa yang sebelumnya menjerat dua tersangka lainnya, yakni Ali dan Predi. Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, menjelaskan bahwa meski Rio berasal dari kelompok berbeda, namun ia masih terhubung dalam jaringan yang sama dengan tersangka terdahulu.

Bacaan Lainnya

“Rio ini memang memiliki kelompok sendiri, namun tetap saling mengenal dan terkoneksi satu sama lain. Jadi bisa dikatakan mereka masih dalam jaringan yang sama,” ujar Aditya dalam konferensi pers, Sabtu (26/7/2025).

Beraksi di Alang-Alang Lebar, Ungkap 3 Laporan Polisi Lain

Rio dan komplotannya diketahui melakukan aksi terakhirnya di tower milik provider di Jalan Taman Murni, Kelurahan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, pada Senin, 17 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Ia akhirnya berhasil diringkus pada Kamis, 24 Juli 2025, dalam operasi yang dilakukan secara intensif oleh tim gabungan.

“Dari hasil pengembangan kasus, kami juga berhasil mengungkap tiga laporan polisi lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana serupa,” tambah Aditya.

Dalam jaringan ini, Rio berperan sebagai pengawas situasi di lokasi kejadian. Sementara dua pelaku lain, berinisial TH dan MR, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam shelter tower dan mengambil dua baterai menggunakan obeng.

“Peran Rio cukup penting. Dia memastikan kondisi aman di sekitar lokasi, sementara dua rekannya melakukan pembongkaran,” jelas Aditya.

Jaringan Luas, Aksi Juga Terjadi di Ogan Ilir

Sebelumnya, dua pelaku pencurian lainnya, Ali dan Predi, lebih dahulu ditangkap dan ditahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka juga beraksi di Indralaya Utara, Ogan Ilir pada 21 Juni 2025 dini hari, serta di lokasi tower lain di Palembang, yakni Site Tower ID SS-0600 milik PT Protelindo di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, pada 28 Juni 2025 dini hari.

“Dari interogasi terhadap Ali dan Predi, mereka mengakui telah melakukan pencurian bersama tiga pelaku lain yang saat ini masih buron, yakni BS, AR, dan TN,” ungkap AKBP Tri Wahyudi, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel.

Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang masih buron dan mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas lagi dalam kejahatan ini.

Pos terkait