PALEMBANG, Beritasriwijaya.com – Kota Palembang kembali diguncang kasus dugaan korupsi yang mencoreng wajah birokrasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan besar-besaran di dua kantor dinas berbeda, terkait dugaan korupsi proyek senilai lebih dari Rp 2,5 miliar di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa malam (19/8/2025), menyasar Kantor Dinas Perkimtan di Jalan Slamet Riyadi dan Kantor Dinas Sosial di Jalan Merdeka. Dari kedua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga berkas lain yang diduga terkait praktik korupsi.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan langkah ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal yang kuat.
> “Dari hasil penyelidikan, terindikasi adanya kegiatan fiktif dan pekerjaan kurang volume dalam pengadaan belanja bahan bangunan Dinas Perkimtan. Hal ini diduga merugikan keuangan negara,” ujar Hutamrin, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, proyek pengadaan dengan nilai kontrak Rp 2.556.322.000 dari APBD Palembang 2024 itu sarat kejanggalan. Sejumlah pekerjaan diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan terdapat indikasi kegiatan fiktif.
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Sprint-3938/L.6.10/fd.2/08/2025 dari Kejari Palembang, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 19/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, keduanya tertanggal 15 Agustus 2025.
Hutamrin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
> “Ini bagian dari komitmen Kejari Palembang dalam memberantas korupsi, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah. Proses hukum akan berjalan tegak lurus, siapa pun yang terlibat pasti diproses,” tegasnya.
Saat ini, tim penyidik tengah mendalami barang bukti yang telah diamankan. Sejumlah pihak juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan, guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam skandal yang memalukan Kota Palembang ini.
Masyarakat pun menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatan.