Palembang, Beritasriwijaya.com — Sebuah insiden tragis terjadi di Jembatan Musi IV, Palembang, pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 12.45 WIB, ketika sebuah mobil pikap muatan pasir menabrak sebuah sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga. Akibat kecelakaan tersebut, Komaria (39), istri dari Hermansyah (39), tewas seketika di lokasi kejadian, sementara suami dan dua anak mereka mengalami luka-luka. Kejadian ini juga diwarnai dengan aksi pelaku yang kabur usai menabrak korban, namun berkat bantuan warga sekitar, sopir pikap, yang diketahui bernama M Asri (44), berhasil diamankan oleh polisi.
Kronologi kejadian bermula ketika mobil pikap BG-8320-OJ, yang dikendarai oleh M Asri, tengah melaju dari arah Simpang Kuto menuju Simpang Pasar 10 Ulu di Palembang dengan muatan pasir. Saat berada di atas Jembatan Musi IV, mobil tersebut berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai oleh Hermansyah, yang bersama istrinya dan dua anaknya, MDF (13) dan MDH (5), sedang dalam perjalanan. Namun, saat hendak mendahului, mobil pikap tersebut menabrak motor, menyebabkan keempatnya terjatuh ke aspal.
Komaria, istri dari Hermansyah, langsung terlindas oleh ban mobil pikap dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Sementara itu, suami dan kedua anaknya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Hermansyah mengalami luka ringan, sementara kedua anaknya dirawat dengan cedera serius.
Setelah menabrak korban, M Asri, sopir mobil pikap, melarikan diri dari lokasi kejadian dan berusaha menghindari tanggung jawab. Namun, aksi kaburnya tidak berjalan mulus. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar mobil pikap pelaku hingga berhasil menghentikan laju kendaraan tersebut. Sopir pikap kemudian berhasil diamankan oleh pihak Polisi setelah sempat dikejar warga yang geram. Polisi yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan preventif untuk mencegah warga yang marah menghakimi pelaku.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Arham Sikakum, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa M Asri langsung dibawa ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir pikap tersebut, yang telah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa satu orang dan melukai tiga lainnya.
“Warga langsung mengejar pelaku setelah kecelakaan terjadi dan berhasil menghentikan mobil tersebut. Sopir pikap tersebut segera kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Arham. Ia juga menambahkan bahwa saksi-saksi di lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Dampak dari kecelakaan ini tidak hanya membuat Komaria kehilangan nyawa, tetapi juga menyebabkan trauma mendalam bagi anggota keluarga yang selamat, terutama anak-anak yang turut terlibat dalam kejadian tersebut. Selain itu, kerugian sosial dan emosional yang dialami oleh keluarga ini sangat besar. Para korban kini masih dalam proses perawatan, dan keluarga korban berencana untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Dampak lebih lanjut dari kecelakaan ini juga mempengaruhi beberapa pihak lain. Sejumlah saksi mengungkapkan bahwa kendaraan pikap yang dikemudikan oleh M Asri melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga sulit untuk menghindari kecelakaan saat berusaha mendahului kendaraan lain. Kejadian ini kembali mengingatkan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama di jalan-jalan utama yang padat.
Di tengah kecemasan warga dan kerugian yang dialami korban, pihak keluarga korban berharap agar pihak yang bertanggung jawab dapat memperoleh hukuman yang setimpal dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, mereka juga meminta adanya perbaikan sistem transportasi dan penegakan hukum yang lebih ketat terkait keselamatan berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan yang merugikan banyak pihak.
“Kami ingin keadilan bagi korban, terutama bagi istri saya yang kehilangan nyawanya dengan cara yang tragis ini,” ujar Hermansyah dengan nada sedih. “Kami berharap hukum bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.”