Terbukti Tak Bersalah, Nama Baik Rumah Pengantin Palembang Pulih Kembali

PALEMBANG | Setelah berbulan-bulan tegang dan dipenuhi spekulasi, Rumah Pengantin Palembang akhirnya mengumumkan perdamaian dengan pihak-pihak yang sebelumnya dituduh mencemarkan nama baik mereka. Pengumuman perdamaian ini datang setelah klien Rumah Pengantin Palembang memaafkan para terlapor atas laporan yang diajukan dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 20 Mei 2022, Muhammad Abyan Zhafran SH dari tim hukum Sakahira Lawfirm menyatakan bahwa klien mereka telah bersedia untuk melakukan perdamaian kepada para terlapor.

Ditemani oleh M. Axel F SH, A. Rilo Budiman SH, Amin Rais SH, Penggis SH MH, dan Febri Prayoga SH MH, mereka menyambut baik niat baik para terlapor dan mengaminkan restorative justice sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik ini.

M Abyan Zhafran SH mengatakan, menyambut baik permintaan maaf para terlapor.

“Kami menyambut baik niat para terlapor dengan permintaan maaf para terlapor kepada klien kami. Sehingga klien kami mau memaafkan dan melakukan perdamaian kepada para terlapor dan sesuai Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice,” jelasnya.

Ia menambahkan, selaku kuasa hukum mengaminkan niat baik para pihak, sehingga bisa berjalan lebih baik lagi kedepannya dan menjadi pelajaran bagi para pihak.

“Terimakasih juga kepada pihak kepolisian Polrestabes Palembang telah bekerja secara objektif dan maksimal,” tutupnya.

Sementara, Owner Rumah Pengantin Palembang, Rini, juga menyatakan harapannya agar usahanya bisa kembali seperti semula dan lebih ramai lagi.

Dia menegaskan kepada vendor dan konsumen bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada mereka tidak benar, sambil menegaskan pentingnya kepercayaan dalam hubungan bisnis.

Pada kesempatan yang sama, Abyan menyoroti pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial, menyatakan bahwa kesalahan dalam berinteraksi di platform tersebut dapat memiliki dampak yang sangat luas. Dia menambahkan, “Jarimu harimau mu,” untuk mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam setiap tindakan online.

Perdamaian ini tidak hanya menjadi titik akhir dari konflik yang panjang, tetapi juga menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi, kepercayaan, dan bijaksana dalam bermedia sosial. (ril)

Pos terkait