Palembang, Beritasriwijaya.com — Kisah memilukan menimpa seorang nenek penjual pisang bernama Husna, yang biasa berjualan di tepi Jalan POM IX, kawasan Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Nenek renta itu harus merelakan dagangannya serta uang kembalian setelah diduga ditipu oleh pembeli yang menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Peristiwa ini menjadi sorotan luas publik usai videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Husna tampak sedih menceritakan bagaimana ia sempat curiga terhadap uang yang digunakan pelaku, namun tetap percaya karena diyakinkan bahwa uang tersebut asli.
“Saya ragu waktu itu, tapi dia bilang uangnya asli. Setelah saya kasih pisang dan kembalian Rp 90 ribu, orangnya langsung pergi. Baru saya sadar kalau uangnya palsu,” ujar Husna lirih saat ditemui, Jumat (18/7/2025).
Kisah Husna langsung mendapatkan perhatian dari aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait insiden tersebut dan saat ini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami sudah memantau kejadian itu dan sedang menindaklanjuti. Tim kami akan mendalami kasus ini untuk mencari pelakunya,” tegas Andrie, Jumat (18/7/2025).
AKBP Andrie juga mengimbau kepada Husna maupun keluarga agar segera melaporkan kejadian ini secara resmi ke kantor Polsek Ilir Barat I atau langsung ke Polrestabes Palembang agar proses hukum dapat berjalan maksimal.
“Kami mengajak korban untuk datang dan membuat laporan agar dapat kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Penanganan yang cepat bisa membantu mengungkap jaringan pelaku,” katanya.
Kasus penggunaan uang palsu seperti yang menimpa Husna bukan kali pertama terjadi di Palembang. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap dua pelaku lain, yakni HN (43) dan Dimas, yang keduanya berbelanja menggunakan uang palsu dalam dua kejadian berbeda.
HN diamankan oleh Polsek Sukarami pada Senin (9/6/2025) setelah kedapatan berbelanja dengan uang palsu pecahan Rp 10 ribu sebanyak 6 lembar di sebuah warung manisan. Menurut pemilik warung, itu adalah kali ketiga HN bertransaksi dengan uang palsu. Meskipun sempat mengaku tidak tahu uangnya palsu, HN berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Sementara itu, Dimas tertangkap usai membeli sebuah ponsel seharga Rp 4,8 juta secara Cash on Delivery (COD) menggunakan uang palsu. Aksinya terbongkar setelah korban, Wahyu Andika (18), gagal menyetor uang hasil transaksi ke bank dan menyadari adanya kejanggalan. Ia langsung melapor ke polisi, hingga akhirnya Dimas digerebek di rumahnya.
Kembali ke kasus Husna, ia mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia menjadi korban penipuan serupa. Beberapa waktu sebelumnya, seorang pemuda menggunakan modus serupa membeli pisang murah dengan uang palsu Rp 100 ribu demi mendapat kembalian besar.
“Baru seminggu lalu kejadian yang sama. Orang muda juga, beli pisang Rp 20 ribu, tapi uangnya Rp 100 ribu. Rupanya palsu juga,” tutur Husna dengan nada kecewa.
Warga berharap pihak berwajib segera menemukan pelaku dan menindak tegas agar kasus serupa tidak terus terjadi, terutama kepada para pedagang kecil yang mengandalkan rezeki harian.