Wali Kota Palembang Ratu Dewa Menyatakan Prihatin atas Penetapan Harnojoyo sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cinde

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Foto : ist

Palembang, Beritasriwijaya.com — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan keprihatinannya setelah mantan Wali Kota Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa, 8 Juli 2025, Dewa menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menghadapi situasi ini.

“Pertama, kita prihatin dengan situasi ini. Namun, kita juga harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ungkap Ratu Dewa dengan nada serius.

Ketika ditanya mengenai keinginan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cinde, Dewa menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita tunggu penyelesaian hukumnya dulu, baru bisa kita bahas lagi soal kelanjutan pembangunan Pasar Cinde,” tambahnya.

Ratu Dewa juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai akar permasalahan yang melatarbelakangi kasus ini. Menurutnya, kasus ini bermula pada masa kepemimpinan Harnojoyo, sehingga ia memilih untuk tidak terlibat terlalu dalam. “Itu masa kepemimpinan wali kota sebelumnya, jadi saya tidak ingin masuk terlalu dalam. Apalagi berkaitan juga dengan status cagar budaya dan persoalan hukum lainnya,” jelasnya.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang digagas sejak tahun 2017 awalnya dimaksudkan sebagai bagian dari penataan kota menjelang Asian Games 2018. Namun, proyek yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal ini justru tersandung masalah hukum dan hingga kini masih mangkrak.

Dengan penetapan Harnojoyo sebagai tersangka, ia menjadi tersangka kelima dalam perkara ini, yang sebelumnya telah menjerat sejumlah nama besar lainnya. Di antara mereka adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, serta beberapa pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk Kepala Cabang PT Magna Beatum, Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum, Aldrin Tando, dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah, Edi Hermanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik lainnya. Ratu Dewa berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat mengenai masa depan Pasar Cinde yang merupakan salah satu ikon kota Palembang. Dengan harapan, proyek ini dapat dilanjutkan dengan baik setelah semua proses hukum selesai, demi kepentingan masyarakat dan perekonomian daerah.

Pos terkait