Beritasriwijaya.com, Palembang — Seorang wanita yang diduga telah berulang kali mencuri pakaian di kawasan Pasar 16 Ilir akhirnya ditangkap pedagang setelah aksinya kembali terpantau. Pelaku yang selama ini menjadi target pengintaian diamankan ke pos polisi sebelum massa berdatangan.
Pelaku Diciduk Setelah Aksi Berulang di Lokasi yang Sama
Kawasan perdagangan Pasar 16 Ilir Palembang mendadak gempar pada Sabtu sore ketika seorang wanita kepergok mencoba mencuri pakaian di Toko Niagara, Jalan Tengkuruk Permai, Blok C. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Desi Arina, warga Kecamatan Seberang Ulu I, langsung diamankan pedagang karena diduga sering beraksi di toko yang sama.
Warga yang sempat melihat kejadian tersebut mulai berkumpul, sehingga pedagang sigap membawa pelaku ke Pos Polisi Pasar 16 untuk menghindari aksi main hakim sendiri. Sejumlah pedagang mengaku tidak terkejut, mengingat pelaku sudah beberapa kali terekam CCTV saat mencuri di area pasar.
Barang Bukti Beragam Barang Dagangan
Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa barang yang disembunyikan pelaku di dalam kantong plastik hitam. Barang tersebut antara lain dua buah panci baru, satu botol minyak goreng ukuran 2 liter, serta aneka makanan ringan.
Meski targetnya hari itu adalah pakaian, pelaku diduga juga mencoba mengambil barang-barang lain dari kios sekitar sebelum akhirnya tertangkap.
Pemilik Toko: ‘Sudah Lama Kami Pantau Gerak-Geriknya’
Pemilik Toko Niagara, Aprizal, mengungkapkan bahwa pelaku sebenarnya sudah menjadi perhatian pedagang sejak lama. Tidak hanya sekali, Desi disebut berkali-kali mencuri pakaian dan sudah masuk daftar pantauan pedagang.
“Pelaku ini sering sekali ambil barang di toko kami. Sampai wajahnya kami print dan tempelkan di sekitar toko agar pedagang lain waspada,” ujar Aprizal.
Ia menambahkan, pelaku hari itu datang memakai pakaian yang sama seperti saat aksinya terekam CCTV sebelumnya. Karyawan langsung mengenalinya dan menangkapnya saat mencoba mengambil barang lagi.
Tidak Diproses Hukum, Hanya Diminta Buat Surat Pernyataan
Meski pelaku berulang kali melakukan pencurian, Aprizal memilih untuk tidak membuat laporan polisi. Ia menilai tindakan memberikan shock therapy dan meminta pelaku menandatangani surat pernyataan sudah cukup untuk memberikan efek jera.
“Tujuannya supaya dia kapok. Kami buat surat pernyataan saja. Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang dan pedagang bisa lebih aman,” ujarnya.









