Muaradua – Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M. pimpin langsung Rapat Legalisasi Dusun dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/02/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Abdi Praja ini membahas terkait legalisasi Dusun dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten OKU Selatan.
Sekda dalam arahannya menyampaikan dan meminta kepada stakeholder terkait dalam hal ini PMD untuk mempedomani regulasi terkait desa dan berkoordinasi terkait verifikasi.
Turut hadir dalam kesempatan ini Asisten I, Asisten III, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kadin PMD, dan Kabag Tapem.