Palembang, Beritasriwijaya.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Anti Korupsi – Peduli Lingkungan Hidup (PETISI – PLH) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (22/06/2022). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penuntasan dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima oleh warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Massa aksi memprotes dugaan pemotongan dana BLT yang dilakukan oleh oknum kepala desa (Kades) sebesar Rp. 900.000,- yang dipotong menjadi Rp. 450.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa desa di Kabupaten OKU Selatan.
Koordinator aksi, Heri Susanto, yang didampingi oleh Heri Jayaputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah tersebut. “Kami meminta Kejati Sumsel dan penyidik untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan kami terkait dugaan pemotongan dana BLT yang terjadi di Desa Kota Dalam, Desa Lawang Agung, dan beberapa desa lainnya,” ungkapnya dalam orasinya. Selain itu, Heri juga mengungkapkan dugaan pemalsuan tanda tangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Galang Tinggi, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan.
Pihaknya juga menyampaikan laporan mengenai dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan cor beton yang dibiayai melalui dana desa tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp. 143.746.200. “Kami melaporkan proyek jalan cor beton di beberapa desa seperti Desa Guntung Jaya, Desa Sinar Napalan, Desa Tebat Layang, dan Desa Teluk Agung, yang kondisinya jauh dari standar dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tegas Heri. Selain itu, Heri menambahkan bahwa kondisi jalan di beberapa desa tersebut juga mengalami kerusakan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Sikap tegas dari LSM PETISI-PLH ini mengindikasikan adanya ketidakpuasan terhadap kinerja pihak berwenang yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti laporan yang telah diajukan. Jika tidak ada tindak lanjut, Heri menegaskan bahwa mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, M. Radyan, SH., MH, dalam tanggapannya mengatakan bahwa pihak Kejati Sumsel sangat menghargai kepedulian masyarakat terhadap dugaan korupsi di OKU Selatan. Namun, Radyan menekankan pentingnya bukti permulaan yang jelas dalam setiap laporan yang disampaikan, agar bisa menjadi dasar kebijakan bagi Kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami berharap laporan ini tidak hanya menjadi pernyataan sikap semata, tetapi juga didukung oleh bukti yang kuat,” ungkapnya.
Sampai saat ini, Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap laporan-laporan yang diterima terkait dugaan penyimpangan dana desa dan BLT. Massa aksi berharap agar proses hukum ini berjalan dengan cepat dan transparan, demi kepentingan masyarakat dan keadilan sosial di Kabupaten OKU Selatan.(Sayg)