Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan pada Kamis (24/7/2025). Berdasarkan informasi resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp25.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.970.000 menjadi Rp1.945.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut melemah ke angka Rp1.791.000 per gram. Penurunan ini terjadi di tengah fluktuasi pasar global serta faktor nilai tukar rupiah yang memengaruhi harga komoditas logam mulia di dalam negeri.
Aturan Pajak dan Ketentuan Buyback
Perlu dicatat bahwa transaksi jual-beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan kembali ke Antam senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
1,5 persen bagi pemilik NPWP,
3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini secara otomatis dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback oleh pihak Antam.
Daftar Harga Emas Batangan Terbaru Antam (per Kamis, 24 Juli 2025):
0,5 gram : Rp1.022.500
1 gram : Rp1.945.000
2 gram : Rp3.830.000
3 gram : Rp5.720.000
5 gram : Rp9.500.000
10 gram : Rp18.945.000
25 gram : Rp47.237.000
50 gram : Rp94.395.000
100 gram : Rp188.712.000
250 gram : Rp471.515.000
500 gram : Rp942.820.000
1.000 gram : Rp1.885.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Untuk pembelian emas, berlaku juga pungutan PPh Pasal 22:
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Pajak pembelian ini akan disertai dengan bukti potong yang diterbitkan oleh pihak Antam.
Fluktuasi harga emas yang terjadi saat ini menjadi sinyal bagi para investor untuk terus memantau pergerakan pasar dan menyesuaikan strategi investasinya, terlebih menjelang ketidakpastian ekonomi global dan nilai tukar mata uang.(Incez)