OKU Selatan, Beritasriwijaya.com — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Oku Selatan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Oku selatan, Selasa 29 Juli 2025 pukul 09’00 wib . Paripurna dalam rangka pembahasan RKU-APBD dan RPPAS
APBD tahun 2026 dan Raperda tentang RPJMD kabupaten Oku Selatan tahun 2025-2029,agenda juga Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU selatan.
Dalam Paripurna DPRD di Hadiri BUPATI OKU Selatan Abu sama.SH, OPD serta Camat se kabupaten, Lurah dan beberapa Kepala Desa,kesempatan itu.Fraksi PKB OKU Selatan menyampaikan beberapa poin dalam paripurna. tercatat ada lima (5) poin penting sebagai masukan dan saran untuk menjadi catatan dalam pandangan umum yang di sampai kan
Misyadin selaku juru bicara Fraksi PKB menyampaikan beberapa poin, diantaranya poin kelima yang menjadi catatan penting, poin tersebut menyinggung keras tentang pembangunan rumah dinas Bupati Oku Selatan, menurut mereka rumah tersebut tak layak untuk ditempati oleh Bupati hal itu berdasarkan monitoring DPRD beberapa waktu lalu serta adanya keluhan dari masyarakat.
“ Kami Fraksi PKB ,menyampaikan bahwa rumah dinas Bupati,seusai di bangun hingga kini tak layak untuk dihuni.berbagai permasalahan salah satunya beberapa titik atapnya bocor , ucapnya misyadin
Lanjut nya rumah dinas Bupati merupakan cerminan, sama hal nya dengan wajah Kabupaten Oku Selatan
“ maka kami Fraksi PKB memandang dan mendorong segera kepada Dinas terkait untuk memonitoring dan memastikan kualitas dari bangunan tersebut, “ Tutupnya misyadin dalam sidang paripurna
Adapun sebelumnya Rumah Dinas Bupati Kabupaten Oku Selatan menjadi Polemik di masyarakat ,mengapa. ? pembangunan rumah dinas tersebut telah menelan milyar rupiah dalam pembangunan nya dengan menggunakan (APBD) Kabupaten Oku Selatan, seusai pembangunan hingga kini belum bisa di tempati mengingat rumah dinas tersebut “ tak layak huni “ hal ini didapati seusai hasil dari monitoring Anggota DPRD kabupaten Oku Selatan,. (Henafri)