Palembang, Beritasriwijaya.com – Seorang pemuda bernama Ridho (23) ditemukan tewas secara tragis di depan sebuah bengkel di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang. Korban mengalami luka mengenaskan akibat 14 tusukan senjata tajam dan 2 tembakan senapan angin. Pelaku pembunuhan ternyata adalah ayah dan anak, Jemy (39) dan AR alias RM (19), yang kini sudah berhasil dibekuk polisi.
Awal Pertemuan Sebelum Pembunuhan
Peristiwa ini bermula pada Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketika Ridho sedang nongkrong bersama teman-temannya di kawasan Simpang Selamat Datang, tak jauh dari lokasi kejadian. Tanpa disadari, Jemy melihat keberadaan korban di lokasi tersebut. Merasa terpancing emosi, Jemy pulang ke rumah untuk mengambil senapan angin dan senjata tajam, lalu mengajak anaknya RM untuk kembali mendatangi korban.
Aksi Brutal Ayah dan Anak
Dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna cokelat, keduanya menuju lokasi. Setibanya di sana, RM langsung menodongkan senapan angin ke arah Ridho. Merasa terancam, korban berusaha kabur, namun RM sempat melepaskan dua kali tembakan yang mengenai telinga kanan dan pipi kiri Ridho.
Sementara itu, Jemy memutar arah untuk mengepung korban. Saat Ridho terpojok di depan bengkel, Jemy menyerangnya dengan senjata tajam, memicu duel singkat. RM yang baru tiba kembali memukul kepala korban dengan senapan angin hingga Ridho terjatuh, kemudian keduanya bersama-sama menusuk korban berulang kali.
Korban Tewas di Depan Bengkel
Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku langsung melarikan diri. Pemilik bengkel, SU (23), yang mendengar keributan sempat keluar untuk melihat dan menemukan Ridho sudah tergeletak bersimbah darah. Kejadian itu segera dilaporkan ke Ketua RT dan pihak kepolisian.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Palembang. Hasil visum mengungkapkan korban mengalami 14 luka tusuk, 2 luka tembak, 2 luka robek di jari, 2 luka robek di kepala, 1 luka lecet di pinggang kiri, dan luka lebam di kelopak mata kiri.
Penangkapan Pelaku
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk Jemy dan RM di kediamannya. Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal berlapis atas tindak pembunuhan berencana. Aparat masih mendalami motif lengkap di balik aksi sadis ini.(Tasti)