Jalan Padat Karya Hancur Digerus Truk Bertonase Berat, Warga Bengkuang Desak Perusahaan HKI Bertanggung Jawab

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com Kondisi jalan padat karya di Dusun 5 Pandan, Desa Lubuk Lancang, menuju Desa Bengkuang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,

kini memprihatinkan. Jalan yang menjadi urat nadi aktivitas warga itu hancur parah akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat milik perusahaan pembangunan jalan tol, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Pantauan warga, jalan yang sebelumnya masih layak dilalui kini berubah menjadi kubangan lumpur licin, terutama saat hujan turun. Sepeda motor kerap tergelincir,

sementara kendaraan roda empat harus ekstra hati-hati agar tidak terperosok. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kalau tidak hujan masih bisa lewat, tapi kalau hujan, jalan ini seperti arena olahraga ekstrem,” keluh Ansani, warga Desa Bengkuang, Selasa (20/01/25).

Menurut warga, kerusakan terjadi sejak jalan tersebut intens dilalui kendaraan proyek bermuatan berat yang melebihi tonase. Padahal, jalan padat karya itu dibangun untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk dilintasi truk-truk besar.

“Anak-anak sekolah jadi susah berangkat, warga mau ke pasar atau ke puskesmas terhambat. Jalan ini satu-satunya akses kami,” tegas Ansani.

Warga juga menyoroti dampak ekonomi akibat kerusakan jalan tersebut. Jalan Dusun 5 Pandan merupakan akses utama untuk mengangkut hasil pertanian warga seperti padi, karet, dan hasil kebun lainnya. Jika jalan terus dibiarkan rusak, warga khawatir roda perekonomian desa akan lumpuh.

“Ini urat nadi kami untuk mengeluarkan hasil pertanian. Kalau jalan putus, kami mau makan apa?” ujarnya dengan nada kesal.

Masyarakat Desa Bengkuang dan Lubuk Lancang pun mendesak PT HKI agar tidak lepas tangan dan segera melakukan perbaikan jalan. Mereka meminta perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas proyek.

“Jangan sampai masyarakat dan anak-anak sekolah jadi korban. Kami minta jalan menuju Dusun 5 Pandan dan Desa Bengkuang segera diperbaiki,” kata Asani.

Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten Banyuasin, Umirtono, S.H, turut bersuara, ia meminta agar perusahaan tidak tutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek pembangunan jalan tol.

Menurut Umirtono, jalan padat karya yang dibangun menggunakan dana negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa tidak boleh rusak akibat aktivitas perusahaan tanpa adanya tanggung jawab yang jelas.

“PT HKI harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai pembangunan nasional justru menyengsarakan masyarakat desa. Jalan padat karya ini bukan didesain untuk kendaraan bertonase berat,” tegas Umirtono.

Ia menambahkan, jika perusahaan tetap menggunakan akses tersebut, maka sudah seharusnya ada komitmen perbaikan dan pemeliharaan jalan secara berkala agar tidak merugikan masyarakat.

“Kalau jalan rusak karena aktivitas proyek, wajib hukumnya diperbaiki. Ini menyangkut hak masyarakat, akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga. Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan korporasi,” ujarnya.

Umirtono juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan serta memanggil pihak perusahaan untuk mencari solusi konkret.

“JPKP Banyuasin siap mengawal persoalan ini. Jika tidak ada itikad baik, kami mendorong agar ada langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT HKI maupun instansi terkait mengenai langkah perbaikan jalan tersebut. (ydp)

Pos terkait