JPKP Ungkap Dugaan Korupsi dan Skandal Kades di Banyuasin, Minta Diusut Tuntas!

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Muara Sugihan, khususnya pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi JPKP, menyusul adanya temuan di lapangan dan laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan anggaran, bahkan dugaan kasus asusila yang melibatkan kepala desa di wilayah tersebut.

“Kami telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan dugaan kuat terjadinya penyimpangan penggunaan Dana Desa di beberapa titik, terutama di Desa Makar Jaya. Kami menilai perlu dilakukan audit menyeluruh oleh Inspektorat dan APIP,” tegas Ketua JPKP Banyuasin, Indo Sapri dalam orasinya di depan kantor Bupati Banyuasin, Rabu (16/7/2025).

JPKP juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa dan penggunaan anggaran negara.

Tiga poin tuntutan JPKP antara lain:

1. Mendesak Inspektorat Banyuasin segera turun ke lapangan melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa di desa dalam Kecamatan Muara Sugihan.

2. Meminta dilakukan pemeriksaan rinci terhadap seluruh aparat desa terkait, serta membuka hasil audit kepada publik secara transparan.

3. Meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian kepala desa Mekar Jaya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk dugaan perzinahan dengan anak di bawah umur.

JPKP menyatakan bahwa mereka juga telah menyampaikan laporan resmi sekaligus pengaduan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan siap mengawal proses ini hingga tuntas.

“Kami tidak ingin anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa malah diselewengkan oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas Irawan, Koordinator Lapangan JPKP.

JPKP berharap seluruh proses hukum dan audit berjalan secara objektif, dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi penyimpangan di masa depan. (ydp)

Pos terkait