BANYUASIN, BERITASRIWIJAYA.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin mencatat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sejak Juli hingga Oktober 2026. Peningkatan ini menjadi perhatian di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Banyuasin, H. Eni Diana, S.KM., S.Kep., mengatakan, berdasarkan pemantauan pihaknya, sejauh ini belum ditemukan laporan kematian akibat ISPA. Meski demikian, masyarakat dengan penyakit penyerta, seperti asma, perlu mendapat perhatian lebih karena berisiko mengalami komplikasi.
“Pada Juni, kasus ISPA masih dalam kondisi biasa. Mulai Juli terjadi peningkatan dan berlanjut hingga Agustus, September, sampai Oktober ini,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Banyuasin, jumlah kasus ISPA pada Juni tercatat sebanyak 1.346 kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 2.380 kasus pada Juli, kemudian naik lagi menjadi 3.394 kasus pada Agustus.
Peningkatan tertinggi tercatat pada September dengan 4.493 kasus. Sementara itu, pada Oktober, jumlah kasus yang dilaporkan kembali bertambah 135 kasus berdasarkan data sementara yang disampaikan Dinas Kesehatan.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan, terutama saat kualitas udara terganggu oleh kabut asap. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap pekat, menggunakan masker yang sesuai, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, atau keluhan pernapasan lainnya.
Enam Posko Kesehatan Disiagakan
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Banyuasin, H. Suparsi, S.KM., M.Kes., mengatakan pihaknya telah menyiapkan enam posko kesehatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin.
Posko tersebut ditempatkan dengan dukungan puskesmas terdekat agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan pertolongan.
Enam lokasi posko tersebut meliputi Teluk Betung, Pangkalan Balai, Desa Sako di Kecamatan Rambutan, Desa Cinta Manis di Kecamatan Air Kumbang, Desa Keluang di Kecamatan Tungkal Ilir, serta Desa Banyu Urip di Kecamatan Tanjung Lago.
Selain menyiapkan posko, Dinas Kesehatan juga mengoptimalkan pelayanan kesehatan melalui 33 puskesmas yang ada di Kabupaten Banyuasin. Sesuai instruksi Bupati Banyuasin, puskesmas juga membuka layanan instalasi gawat darurat (IGD) selama 24 jam.
“Untuk pelayanan kesehatan, kami sudah menyiapkan enam posko bersama BPBD. Selain itu, 33 puskesmas juga disiagakan dengan layanan IGD 24 jam,” kata Suparsi.
Dinas Kesehatan Banyuasin turut didukung lima rumah sakit untuk menunjang pelayanan dan penanganan pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Berobat Cukup Menggunakan KTP dan KK
Suparsi juga memastikan masyarakat Banyuasin tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya, khususnya bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masyarakat yang memenuhi ketentuan pelayanan kesehatan gratis cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan kemudahan tersebut, warga diharapkan tidak menunda pemeriksaan ketika mengalami gangguan kesehatan.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS, pelayanan berobat gratis dapat diakses dengan menggunakan KTP dan KK sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk berobat,” jelasnya.
Terkait ketersediaan obat, Suparsi menyebut pengadaan obat untuk tahun anggaran 2026 telah masuk ke puskesmas. Penyalurannya menyesuaikan kebutuhan dan permintaan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan meningkatnya kasus ISPA, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga kondisi tubuh, dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala yang mengarah pada gangguan pernapasan.
Upaya pencegahan, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, serta kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri sejak dini diharapkan dapat membantu menekan risiko dampak kabut asap terhadap kesehatan warga Banyuasin. (ydp)









