Kesemrawutan Kota Palembang Bertambah, Parkir Liar dan Starling Jadi Sorotan

Jalan Pom IX, tepatnya di depan kantor TVRI Palembang

BERITA SRIWIJAYA, PALEMBANG – Belum tuntas permasalahan parkir liar kendaraan pribadi maupun angkutan umum online di Kota Palembang, kini fenomena penjual kopi keliling atau starling (starbucks keliling) yang mulai berjualan di badan jalan, terutama di area taman kota, turut menyumbang kesemrawutan serta merusak estetika wajah kota.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Palembang dalam upaya menata ulang ruang kota agar lebih tertib dan nyaman. Sejumlah penertiban telah dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Satu sisi masyarakat memahami pentingnya ketertiban dan keindahan kota, namun di sisi lain, keberadaan starling dianggap sebagai bagian dari mata pencaharian masyarakat kecil yang juga perlu diberi ruang. Dilema ini menjadi perdebatan dalam pelaksanaan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang.

Penertiban juga dilakukan terhadap para pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat untuk berjualan di area yang dilarang. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah di Jalan Pom IX, tepatnya di depan kantor TVRI Palembang, di mana banyak mobil parkir sembarangan dan digunakan sebagai tempat berdagang.

Pemkot Palembang bersama instansi terkait kini dihadapkan pada kebutuhan untuk mencari solusi yang tidak hanya tegas dalam penegakan aturan, tetapi juga berpihak pada keadilan sosial dan kebutuhan ekonomi masyarakat. (#)

Pos terkait