Pantesan!! Dana BLT Hingga Dana Fisik Di Embat , Kejari Oku Selatan Tahan Kades

Rugikan keuangan negara hampir 400 Juta, Kejari OKU Selatan tahan Kepala Desa Mahanggin,kasus ini terungkap oleh tim penyidik pada anggaran Dana Desa tahun 2022 hingga 2023 dilansir dari Tim penyidik kemungkinan angka tersebut belum bisa di pastikan, kemungkinan masih bisa bertambah Tim masih melakukan perhitungan

Parahnya lagi dana bantuan langsung tunai (BLT) juga di embat oleh CH selalu Kepala Desa Mahanggin Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan,hal ini disampaikan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan

Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Davit L Sipayung mengatakan tim penyidik pada Kejari OKU Selatan melakukan penahanan terhadap CH selaku Kepala Desa Mehanggin Kecamatan Muara dua Kabupaten Oku Selatan

“tersangka kami tahan setelah tim jaksa penyidik melakukan penyidikan terkait dugaan penyelewengan DD tahun 2022 dan 2023,” kata David

Lanjut nya david , modus yang dilakukan oleh tersangka dengan membuat dokumen dan kwitansi palsu pada SPJ tahun anggaran 2022-2023.selain itu menggelapkan dana BLT serta pengadaan barang secara fiktif seperti pengadaan hand traktor, kebutuhan kantor dan lainnya ,pembangunan fisik yang menggunakan anggaran dana desa tidak sesuai RAB dengan mark-up volume 60% bahkan ada yang fiktif

“pada program ketahanan pangan ditemukan juga mark-up sampai 60% dan ada yang fiktif. Begitu juga dengan pengelolaan BLT,” Ucapnya

Kerugian negara ditafsir hampir 400 juta.berdaskan tim penyidik Kejari Oku Selatan angka tersebut belum bisa di pastikan, kemungkinan masih bisa bertambah tim masih melakukan perhitungan

“ Atas perbuatan tersangka CH sesuai UUD Tindakan Pidana Korupsi pasal 2, 3 dan 8 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,CH di tahan di Rutan Kelas IIB muaradua selama 20 hari,”jelanya Kasi Intel Davit L Sipayung ,Kasi Pidsus, Kasi Datun dan tim penyidik di Kejari OKU Selatan kepada awak media pada jumpa pers di kantor kejaksaan negeri Oku Selatan Rabu 03 Juli 2024.(Henafri)

Pos terkait