BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Pemandangan tak sedap terlihat di halaman depan Kantor Bupati Banyuasin, Pangkalan Balai, di mana sejumlah sepeda motor terlihat terparkir sembarangan, meskipun area tersebut secara tegas dilarang untuk parkir kendaraan roda dua, Rabu (23/7/2024).
Kondisi ini memunculkan keluhan dari masyarakat dan pegawai pemerintahan yang menilai adanya kelonggaran dalam penegakan aturan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin.
“Dulu kalau ketahuan parkir di sana, langsung diangkut Satpol PP. Tapi sekarang seperti dibiarkan saja. Tidak ada ketegasan lagi,” ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, di belakang gedung Kantor Bupati Banyuasin telah disediakan lahan parkir yang luas dan memadai untuk kendaraan pegawai dan tamu. Namun, beberapa pengendara justru memilih memarkirkan motornya di area depan yang sejatinya bukan tempat parkir resmi.
Masyarakat berharap agar Satpol PP Banyuasin kembali menegakkan aturan seperti sebelumnya, demi menjaga ketertiban dan keindahan kawasan perkantoran Pemkab Banyuasin.
“Kalau dibiarkan terus, nanti semua ikut-ikutan. Akhirnya jadi semrawut,” tambah warga lainnya yang sedang melintas di area tersebut.
Penertiban parkir tidak hanya soal disiplin, tapi juga mencerminkan wibawa dan ketertiban di lingkungan pemerintahan. Sudah sepatutnya aturan yang dibuat ditegakkan demi kenyamanan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Satpol PP terkait persoalan ini. (ydp)