Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

ASISTEN I BIDANG PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT OKU SELATAN, PIMPIN RAPAT PERSIAPAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRD PERIODE 2024- 2029.

MUARADUA – Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Raples, AP., M.Si.,pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Selasa (13/08/2024), Bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan.

Dalam laporan Sekretaris DPRD OKU Selatan Josh Akherman,S.STP.,MSi., sampaikan, adapun rencana Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Pada hari Senin tanggal 19 agustus 2024.

Pelaksanaan ini mengacu pada Surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun tujuan Rapat ini membahas tentang tugas dan tanggungjawab semua OPD terkait, untuk mendukung semua pelaksanaan sehingga tidak ada kendala dan sesuai harapan bersama berjalan dengan lancar dan sukses.

Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Raples, AP., M.Si., juga harapkan sinergitas yang baik dari semua pihak, terus jalin komunikasi dan koordinasi sehingga persiapan semakin matang dan pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih nanti dapat berjalan sukses dan aman sampai acara selesai.

“Pelaksanaan pelantikan nanti untuk di ikuti sesuai aturan yang berlaku sesuai peraturan yang ada untuk menghindari kesalahan baik teknis maupun kesalahan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya setelah melaksanakan Rapat Persiapan, dilanjutkan meninjau lokasi untuk memastikan sarana dan prasarana persiapan Pelantikan DPRD nantinya di gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Turut hadir Para Kepala OPD, Kepala BPKAD OKU Selatan, Para Kepala Bagian serta undangan lainnya.

Pos terkait