Bakal Diresmikan, di Fly Over Sekip Ada Spanduk Minta Ganti Rugi Lahan

PALEMBANG | Flyover Sekip Ujung Palembang, Sumatera Selatan, sudah selesai dikerjakan. Tinggal beberapa item lagi yang dipasang untuk finishing. Jalur di bawah flyover sudah mulai dibuka, traffic light juga sudah terpasang.

Sesuai jadwal, Flyover Sekip Ujung Palembang akan dibuka langsung oleh Presiden RI Jokowi Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Namun sangat disayangkan, permasalahan ganti lahan pembangunan Fly Over Simpang Sekip tersebut masih belum selesai dibayarkan dan masih tanda tanya.

Pantauan di lapangan, pembangunan dibawah Fly Over Simpang Sekip Palembang tinggal mempercantik taman, sayangnya pemandangan tidak sedap dipandang terlihat spanduk terpasang dengan kata kata mewakili jeritan hati pemilik lahan yang haknya belum di selesaikan sampai saat ini.

Isi spanduk itu, Pak Jokowi tolong perhatikan hak yang belum diselesaikan akibat pembangunan Fly Over ini, Pak Jokowi tolong selesaikan Ganti kerugian tanah kami yang belum di bayarkan, Dimana Hati Nurani pemerintah dalam pembangunan Fly Over ini.

Kemudian, Jangan dulu diresmikan Fly Over ini karena masih ada hak yang belum diselesaikan, Tolong selesaikan kewajiban kalian membayar ganti kerugian tanah atas nama Siswady. Zolim !!! masih ada hak kami belum diselesaikan.

Ketika dikonfirmasi pemilik tanah A.n Siswady, melalui kuasa hukum Adv A Rilo Budiman SH membenarkan memasang spanduk itu atas inisiatif dari pemilik tanah yang haknya belum di selesaikan sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali. Mudah -mudahan saja pemerintah bisa Membaca langsung isi curahan hati pak siswady dan keluarganya.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk usaha atau ikhtiar dengan tujuan agar hak klien kami ini bisa diselesaikan sebelum diresmikan.

Kami berharap ada keadilan dan ganti kerugian tanah milik klien A.n Siswady.

“Alhamdulillah, pak Presiden hadir ke Sumsel ini bisa sebagai rencana Allah untuk membantu kami, yang mana selama ini kami berjuang tapi pemerintah belum memberikan hak kami,” ucap Rilo Budiman SH didampingi tim Amin Rais, SH, M Axel F, SH, M Abyan Zahfran, SH, Penggis SH, MH dan Febri Prayoga, SH, MH, Kamis (30/5/2024).

“Kami berharap dengan adanya sepanduk ini Presiden bisa melihat dan memberikan tanggapan supaya Presiden tahu bahwa persoalan ini belum ada penyelesaiannya,” sambung Rilo.

Rilo menegaskan, kliennya pemilik sah yang tanahnya telah digunakan oleh pemerintah untuk pelebaran pembangunan jalan Fly Over Simpang Sekip yang sampai dengan hari ini belum sama sekali mendapatkan ganti kerugian serupiah pun dari pihak pihak terkait yang seolah olah lepas tanggung jawab atas kerugian yang kami alami.

“Kami sebagai pemilik tanah yang sah merasa di zalimi dan berusaha berjuang untuk mendapatkan keadilan atas hak hak kami. Dan ini usaha kami untuk memperjuangkan hak hak sebagai warga negara Republik Indonesia indonesia,” cetusnya. (ril)

Pos terkait