PEMERINTAH KABUPATEN OKU SELATAN BERANGKATKAN 55 JAMAAH UMROH TAHUN 2024

PEMERINTAH KABUPATEN OKU SELATAN BERANGKATKAN 55 JAMAAH UMROH TAHUN 2024

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) memberikan apresiasi berupa umroh gratis kepada 55 orang masyarakat dari berbagai kalangan. 55 orang ini diberangkatkan langsung oleh Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B.Comm., pada pelepasan jamaah umroh yang dilaksanakan di Masjid Agung Al Muhtadin Muaradua, Rabu (11/09/2024).

Bupati H Popo Ali pada kesempatan ini menjelaskan bahwa keberangkatan umroh ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab OKU Selatan kepada masyarakat, kepada tokoh di semua wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Salah satunya adalah andil dari para jamaah umroh yang diberangkatkan ini dalam menjaga kekondusifan daerah sehingga Kabupaten OKU Selatan senantiasa dalam kondisi aman, nyaman dan kondusif.

“Ini salah satunya faktor ketokohan, salah satunya andil dari bapak ibu. Karena bapak ibu dapat jadi bagian dari contoh sehingga OKU selatan menjadi daerah yang zero konflik,” ungkapnya.

Kepada para jamaah, Bupati berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan dan kekompakan selama menjalankan rangkaian ibadah umroh. “Jaga kesehatan, apalagi ini perjalanan cukup jauh. Saling menjaga satu sama lain, kami do’akan bapak ibu sehat, lancar (menjalankan rukun ibadah umroh) dan dapat melaksanakan seluruh rukun umroh serta dapat kembali pulang ke OKU Selatan dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Bupati juga berpesan agar para jamaah tak lupa mendoakan daerah agar senantiasa kondusif dan makmur, serta kesehatan masyarakat.

Kabag Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan, Ruswani, SP., mengungkapkan, total jamaah yang diberangkatkan oleh Pemkab OKU Selatan berjumlah 55 orang yang terdiri dari 42 jamaah laki-laki dan 13 jamaah perempuan.

Pada pelepasan ini juga Pemkab OKU Selatan akan memfasilitasi keberangkatan para jamaah dari Muaradua ke Palembang.

Hadir pada pelepasan ini Ketua DPRD, Kepala Kantor kemenag, Kapolsek Muaradua, Ketua Pengadilan Agama Muaradua, perwakilan Kajari, para staff ahli, para kepala OPD, para camat, perwakilan organisasi, serta undangan lainnya.

Pos terkait