Pemkab DPRD Setujui RPJPD Kabupaten Oku Selatan Tahun 2025-2045

PEMKAB – DPRD OKU SELATAN TANDATANGANI KEPUTUSAN PERSETUJUAN BERSAMA TERKAIT RAPERDA RPJPD KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN 2025-2045

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menandatangi keputusan bersama terhadap Raperda RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045 pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten OKU Selatan, Rabu (10/07/2024).

Wakil Bupati OKU Selatan yang mewakili Bupati Popo Ali Martopo, B.Comm., menandatangi persetujuan bersama pada rapat yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko, SE., tersebut.

Usai melakukan penandatanganan, Wakil Bupati menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Raperda ini. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan terimakasih kepada para anggota DPRD yang telah membahas Raperda ini hingga akhirnya disetujui untuk dibawa ke tahapan lebih lanjut.

Menurutnya, dalam pembahasan ini tentu banyak pemikiran, saran maupun masukan darii para Anggota DPRD sehingga diharapkan makin menyempurnakan RPJPD ini.

Dikatakan bahwa RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan dan pedoman dalam pembangunan Kabupaten OKU Selatan ke depan. Dan tentunya, RPJPD Kabupaten OKU Selatan 2025-2045 ini untuk mendorong kemajuan daerah, mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan OKU Selatan HEBAT.

Rapat paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD OKU Selatan Carles Minarko, SE., dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus terhadap pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045 oleh Anggota DPRD OKU Selatan, Doris Novalia, SE.

Hadir pada rapat ini Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, para Anggota DPRD OKU Selatan, Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag serta undangan lainnya.

Pos terkait