PALEMBANG, Beritasriwijaya.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengawal proses pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan yang sebelumnya ambruk akibat ditabrak kapal tongkang.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama Bupati Muba H. Toha Tohet dan Asosiasi Pengusaha Batubara Jalur Lalan (AP6L) di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (19/5/2026).
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, Danlanal Palembang Kolonel Laut Arry Hendrawan, Kepala KSOP Kelas I Palembang Idham Faca, perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Polda Sumsel, Kejati Sumsel, jajaran OPD Muba, Camat Lalan, serta pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan unsur terkait menyepakati sejumlah langkah strategis guna mencegah insiden serupa kembali terjadi. Salah satu keputusan utama ialah pembatasan ukuran tongkang yang melintas di area proyek pembangunan jembatan.
Selama masa pembangunan, tongkang yang diizinkan melintas hanya berukuran maksimal 210 hingga 230 feet. Selain itu, kapal tunda atau tugboat yang mendampingi tongkang diwajibkan memiliki kekuatan minimal 2.200 horsepower (HP).
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memasang sistem pengaman atau fender di sekitar konstruksi jembatan serta menetapkan time schedule atau jadwal khusus pelayaran di kawasan proyek.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menegaskan, kebijakan tersebut wajib dipatuhi demi menjaga keamanan proses pembangunan dan menghindari insiden susulan akibat arus sungai maupun kelalaian pelayaran.
“Kita sepakat proses ini harus dipercepat dengan solusi konkret. Jalan keluarnya adalah memperkecil ukuran kapal serta membangun pagar pengamanan yang memadai,” tegas Herman Deru.
Ia juga menekankan bahwa persoalan Jembatan P6 Lalan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kelancaran akses transportasi warga.
“Tidak ada satu pun di antara kita yang menginginkan bencana ini kembali terulang. Masalah ini harus diselesaikan bersama dengan kepala dingin,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Muba H. Toha Tohet mengatakan masyarakat Lalan sudah cukup lama merasakan dampak terputusnya akses darat sejak jembatan ambruk pada Agustus 2024 akibat ditabrak kapal tongkang.
Menurutnya, sebagian masyarakat bahkan meminta agar jalur sungai ditutup sementara hingga pembangunan jembatan selesai. Namun, keputusan pembatasan ukuran tongkang diharapkan menjadi jalan tengah agar aktivitas pelayaran tetap berjalan tanpa mengganggu pembangunan.
“Bagi kami, keselamatan warga dan kepastian akses masyarakat Lalan adalah hal utama. Jembatan ini harus selesai dan proses pembangunannya benar-benar terlindungi,” kata Toha Tohet. (ydp)










