Anggota Reskrim Polsek IB I Palembang Tangkap 7 Pelaku Pungli di Lampu Merah Macan Lindungan

Sempat Viral di Media Sosial (Medsos) anggota Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil mengamankan para pelaku pungli, Selasa (13 /5/2025 ), pukul 19.00 WIB.

Palembang, Beritasriwijaya.com — Kepolisian Sektor Ilir Barat (IB) I Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli). Pada Selasa malam, 13 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim Reserse Kriminal berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pungli yang beraksi di kawasan lampu merah Macan Lindungan, tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Kapolsek IB I Palembang, AKP Ricky Mozam, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui awak media di Mapolsek pada Rabu pagi (14/5/2025). “Benar, anggota kita telah mengamankan tujuh orang pelaku pungli yang tertangkap tangan saat sedang beraksi di simpang lampu merah Macan Lindungan,” jelas AKP Ricky.

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah video aksi para pelaku viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pria melakukan pungli dengan modus membersihkan kaca kendaraan secara paksa, terutama menyasar mobil-mobil truk yang melintasi kawasan tersebut. Aksi mereka menimbulkan keresahan di kalangan pengendara, terutama sopir angkutan barang.

Identitas dan Modus Operandi Pelaku

Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan adalah:

  • Erledi alias Cekdot (30)

  • Hendri alias Hen (28)

  • Wahyu Novriansyah alias Black (26)

  • Tomi alias Yanto (42)

  • M. Alif alias Nalip (22)

  • Romadhon alias Oga (32)

  • Muhammad Muharam Sadeli alias Dede (29)

Menurut keterangan AKP Ricky, para pelaku menggunakan kemoceng bulu sebagai alat untuk menyeka kaca mobil secara tiba-tiba. Mereka kemudian meminta imbalan uang dari sopir secara paksa. Dalam beberapa kasus, jika jendela mobil terbuka, pelaku langsung mengambil uang yang diletakkan di dashboard kendaraan.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungli dan beberapa kartu e-Toll yang diduga diambil dari para sopir. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman terkait dugaan adanya korban lain serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa di lokasi lain.

“Bagi para sopir atau masyarakat yang merasa menjadi korban pungli serupa, kami imbau untuk segera melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegas AKP Ricky.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2025, yang menyasar berbagai bentuk premanisme dan tindak pungutan liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek IB I Palembang.

Komitmen Pemberantasan Premanisme

Polsek IB I memastikan bahwa kegiatan operasi semacam ini akan terus digencarkan guna menciptakan situasi aman dan tertib, khususnya di ruang publik seperti jalan protokol dan simpang lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan, khususnya sopir angkutan umum dan logistik yang kerap menjadi sasaran pungli,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan responsif.

Pos terkait