PALEMBANG, BERITASRIWIJAYA.COM – Sebuah video yang beredar di media sosial berisi permintaan kepada Kapolda Sumatera Selatan agar segera menangkap pelaku dugaan pemukulan terhadap seorang pria berinisial IZ menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut, pelaku disebut sebagai AJ, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap IZ di Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut diduga berawal dari persoalan kendaraan milik perusahaan transportasi yang dipimpin AJ.
AJ diketahui merupakan pemilik perusahaan transportasi PT Catur Putra Manggala sekaligus pelapor dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, IZ awalnya datang ke perusahaan untuk melamar pekerjaan sebagai sopir. Setelah dinyatakan diterima bekerja, IZ diberikan uang operasional sebesar Rp600 ribu untuk pengisian bahan bakar kendaraan.
Namun, dalam perjalanannya, IZ diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan justru membawa kendaraan perusahaan tanpa kembali ke kantor. Truk yang dipermasalahkan tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp300 juta.
Pihak perusahaan kemudian melakukan pelacakan menggunakan sistem GPS yang terpasang pada kendaraan. Dari hasil pelacakan, truk tersebut diketahui berada di wilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Kendaraan itu kemudian berhasil ditemukan dan dibawa kembali ke Palembang.
Dugaan penganiayaan terhadap IZ disebut terjadi setelah AJ emosi karena kendaraan miliknya diduga hendak digelapkan.
Berdasarkan penelusuran yang beredar di tengah masyarakat, IZ disebut merupakan warga Padang dan diduga telah beberapa kali menggunakan modus melamar pekerjaan sebagai sopir. Namun informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Saat ini, IZ dikabarkan ditahan di Polrestabes Palembang terkait dugaan penggelapan kendaraan. Sementara AJ juga telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Sumatera Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap IZ.
Kedua perkara tersebut kini ditangani secara terpisah oleh aparat penegak hukum. Polisi masih mendalami seluruh fakta dan keterangan para pihak untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. (ydp)










