Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau Gelar Rapat Pembahasan Persiapan/Sebelum Pelaksanaan Rehab Jembatan Tanah Kering

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin menggelar rapat pembahasan persiapan/sebelum pelaksanaan rehab jembatan tanah kering.

Camat Pulau Rimau, Sumito, SH., M.Si mengatakan, pihaknya hari ini menggelar rapat terkait masalah jembatan Tanah Kering, persiapan dan sebelum dilakukan perehaban.

Bacaan Lainnya

“Proses pelaksanaan perehapan jembatan Tanah Kering saat ini masih dalam tahap pelelangan, pada tanggal 17 Juni sudah mulai kontak dan pelaksanaan pengerjaannya pada tanggal 20 Juni,” katanya.

Ia melanjutkan, mengingat jembatan ini adalah satu-satunya akses yang bisa dilalui masyarakat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan. “Maka dari itu kami bersama-sama mencari solusi agar sebelum dilakukan rehab dan saat proses pengerjaan rehab akses masyarakat tidak terputus,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pada saat proses pengerjaan perehapan jembatan, aktivitas jembatan akan ditutup mulai pukul 07:00 WIB dan akan dibuka kembali pukul 17:00 WIB.

Muatan kendaraan yang melewati jembatan tidak boleh lebih dari 4 ton.

Terkait keadaan darurat untuk masyarakat yang sakit, hendak melahirkan, dan lain sebagainya, akan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Dibantu oleh pihak perusahaan setempat, yakni PT BSL, CSL, MAR, dan PT CVA dengan disediakannya unit ambulans atau kendaraan lainnya.

Untuk pengamanan kendaraan lalu lintas saat masa perbaikan jembatan, akan dilakukan oleh Polisi, TNI, Satpol-PP, dan Dishub.

Selain itu, untuk keperluan perbaikan selama belum dilakukan pengerjaan rehab, disepakati bahwa untuk bagian-bagian jembatan yang bolong akan ditambal menggunakan kayu balok atau kayu Gelar.

Kebutuhan kayu akan dikoordinasikan dengan pihak perusahaan setempat, yakni PT BSL, CSL, MAR, dan PT CVA, dengan estimasi lebih kurang sebanyak 50 batang kayu.

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Pulau Rimau Sumito, SH., M.Si beserta jajaran, Camat Selat Penuguan Samsudin, S.Pd., M.Si, Damralil, Anggota DPR, Kapolsek, Dinas Perhubungan Banyuasin, Dinas PUPR Banyuasin, m Pol-PP Banyuasin, dan pihak perusahaan setempat, serta seluruh Kepala Desa dalam Kecamatan Pulau Rimau. (ydp)

Pos terkait