Wali Kota Palembang Ratu Dewa Sidak Perkantoran: Pastikan Bendera Merah Putih Berkibar Mulai 1 Agustus

Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat memberikan keterangan kepada awak media terkait instruksi pengibaran bendera Merah Putih selama bulan Agustus dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.

Palembang, Beritasriwijaya.com — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan komitmennya untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kantor pemerintahan, swasta, serta instansi vertikal di wilayah Kota Palembang, guna memastikan pengibaran bendera Merah Putih dilakukan mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

Langkah ini selaras dengan surat edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, yang mewajibkan pengibaran bendera secara serentak di seluruh penjuru tanah air. Edaran ini telah diteruskan kepada kepala daerah se-Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

“Saya sendiri akan turun langsung ke lapangan, berkeliling ke kantor-kantor di wilayah Palembang. Jika ditemukan ada instansi, baik pemerintah maupun swasta, yang tidak memasang bendera Merah Putih mulai hari ini, maka akan kami beri sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ratu Dewa saat ditemui wartawan, Rabu (31/7/2025).

Bukan Sekadar Rutinitas, Tapi Tanda Hormat pada Para Pahlawan

Menurut Ratu Dewa, pengibaran bendera Merah Putih bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan bentuk penghargaan yang mendalam terhadap perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa. Oleh karena itu, Pemkot Palembang menekankan bahwa kewajiban ini berlaku untuk semua pihak — tidak hanya instansi pemerintahan, tetapi juga sektor swasta, pelaku usaha, hingga masyarakat umum di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Ini bukan urusan simbolik. Ini adalah bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara. Jangan ada yang menyepelekan. Semua harus terlibat, dari ASN sampai warga biasa. Ini bagian dari pendidikan karakter bangsa,” tegasnya.

Instruksi ke Camat, Lurah, dan Kepala OPD

Sebagai bentuk penegakan aturan di lapangan, Pemerintah Kota Palembang telah menerbitkan surat edaran lanjutan yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan BUMN dan BUMD yang beroperasi di Kota Palembang. Mereka diminta untuk segera menindaklanjuti instruksi pusat tersebut dan memastikan kepatuhan hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

Selain pemasangan bendera, surat edaran itu juga menganjurkan pemasangan umbul-umbul, baliho bertema kemerdekaan, dan kegiatan yang membangkitkan semangat gotong royong dan cinta tanah air.

Harapan untuk Momen HUT RI ke-80

Ratu Dewa berharap, peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini dapat menjadi momen penting untuk menguatkan semangat persatuan, nasionalisme, dan kebersamaan dalam membangun Palembang sebagai kota yang berdaya saing dan berbudaya.

“Kita ingin masyarakat sadar bahwa kemerdekaan ini bukan hadiah, tapi hasil perjuangan. Maka bentuk penghargaan yang paling sederhana adalah dengan mengibarkan bendera merah putih di depan rumah atau kantor. Mari rayakan kemerdekaan ini dengan semangat gotong royong,” pungkasnya.

Pos terkait