Sekdes Desa Tebing Abang Penuhi Panggilan Penyidik Polres Banyuasin Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dana Desa 2025

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Penyidik Polres Banyuasin menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Fahrul Rosi bin Ar Kordian ke Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/95/I/2026/SPKT.

Setelah menerima limpahan penanganan dari Polda Sumsel, tim Unit Reskrim Polres Banyuasin langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Langkah awal yang dilakukan yakni verifikasi terhadap sejumlah dokumen yang sebelumnya telah diserahkan pelapor kepada Kasat Reskrim AKP M. Ilham, S.I.K., M.M., di Mapolres Banyuasin, Rabu (9/2/2026), didampingi beberapa warga Desa Tebing Abang.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta terlapor berinisial Hyt (35), selaku Sekretaris Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik Pidum Polres Banyuasin pada Jumat (13/2/2026).

Anggota BPD Desa Tebing Abang

Dalam keterangannya kepada penyidik, Hyt mengakui adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pada salah satu berkas.

“Setelah diperlihatkan dua berkas oleh penyidik, memang benar satu tanda tangan itu saya yang melakukan. Sedangkan satu berkas lainnya bukan saya, melainkan (OR) selaku Kaur TU. Kami melakukan itu atas perintah Kepala Desa karena saat itu ada pencairan Dana Desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai Sekdes dirinya hanya bertugas menyiapkan administrasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa.

“Untuk pencairan Dana Desa, saya tidak pernah ikut campur. Itu urusan Kepala Desa, direalisasikan atau tidak, diberikan atau tidak kepada yang bersangkutan, saya tidak ikut campur,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tebing Abang, Aan Rustamin, didampingi Jonson (Anang Jon), usai dimintai keterangan di Polres Banyuasin pada Jumat (13/2/2026), berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami selaku masyarakat Desa Tebing Abang percaya penuh kepada Polres Banyuasin untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Pos terkait